
JAILOLO,Teluknews – Untuk mendukun kebutuhan masyarakat di masa pendemi, Polres Halmahera Barat (Halbar) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 57 juta (57.600.000).
Penyaluran BLT sebesar Rp 57 juta itu, untuk 48 Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang ada di Halmahera Barat.
Penyaluran BLT kepada BTPKLW itu di pusatkan di ruang aula Sasadu Polres Halbar, pada Kamis (7/10/2021) dan diserahkan langsung oleh Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta dan Waka Polres Halbar KOMPOL Rachmat D.S.

Kasubag Humas Polres Halbar AKP Stevanus Supratmoko kepada wartawan menjelaskan, penyaluran BLT kepada BTPKLW itu, merupakan bantuan pemerintah pusat, untuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19.
“Penyerahan BLT kepada BTPKLW dengan tujuan membantu para pedagang kaki lima, karena di masa pandemi Covid-19, para pedagang diharuskan untuk melaksanakan karantina di rumah masing-masing, sehingga para pedagang mengalami kekurangan maupun kesulitan ekonomi. Maka dari itu pemerintah memberikan bantuan tunai, untuk dapat mendukung kebutuhan masyarakat dimasa pandemi Covid 19,”ungkap Stevanus, Kamis (7/10).
Stevanus menyatakan, pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam ini, sehingga masyarakat kesulitan dalam hal kebutuhan ekonomi.
“Selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi, juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,”katanya.
Stevanus mengaku, proses penyaluran bantuan langsung tunai ini, Polres bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) halbar melakukan pendataan, sehingga bagi calon penerima bantuan terlebih dulu mengisi beberpa persayaran untuk menerima BTPKLW.
“Total bantuan Rp 57 juta, sehingga dari 48 penerima masing masing menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta (1.200.000). Bantuan ini juga disalurkan kepada pedagang yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sehingga penyaluran dilakukan menggunakan sistem aplikasi yang mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,”pungkasnya. (bur)