JAILOLO,Teluknews.com – Solidaritas Masyarakat dan Komunitas Jasa Angkutan Umum, Jailolo Selatan (Jalsel), kembali melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di jalan Raya Jalsel, Senin (31/01/2022).
Aksi yang dilakukan itu, bentuk dari kekecewaan terhadap Bupati James Uang yang belum menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dilakukan pada hearing terbuka pada aksi sebelumnya.
Aksi yang digelar pada Senin pagi itu, menuntu agar pemerintah daerah Kabupaten Halbar secepatnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Ijin Trayek dalam wilayah Transportasi jasa Angkutan Umum di Sidangoli Kecamatan Jalsel.

Salah satu masa aksi, Saiful Abdullah dalam orasinya menyatakan, aksi hari ini merupakan aksi lanjutan yang laksankan dalam rangka mengawal kesepakatan yang telah di tandatangani oleh bupati halbar bersama masyarakat Jailolo selatan. Salah satu kesepakatan adalah pemerintah kabupaten halbar secepatnya menerbitkan peraturan bupati terkait trayek yang ada di Jailolo selatan.
“Terlalu banyak persoalan yang terjadi di Jailolo selatan akan tetapi kami melihat pemarintah tidak mampu menyelesaikan dan di biarkan begitu saja. Apabilah tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan kembali melakukan pemboikotan akses jalan,”cetusnya.
Sementara itu,
Senada juga disampaikan orator lainnya Abdul Khalik. Menurut Abdul, aksi lanjutan ini adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah, sehingga aksi yang dilakukan dalam rangkah mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi saya berharap jangan menghalangi apa yang di lakukan oleh kami hari ini. Karna itu adalah bentuk diamana kita menyampaikan kepada pemerintah bahwa kesepakatan yang telah di tanda tangani dalam hearing terbuka kemarin bersama bupati, tidak di laksankan sehingga kami melakukan unras kembali,”tegasnya.
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Jalsel di kawal langsung oleh Kapolres Halmahera Barat (Halbar) AKBP Indra Andiarta. Aksi yang berlangsung di depan kantor camat Jalsel, Senin (31/1/2022), ada sekitar 100 personil anggota Polri yang di bakc up anggota TNI. (bur)