JAILOLO, Teluknews.com – Seorang istri sah berinisial M mengaku kecewa terhadap sikap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Amir Tomagola.
Pasalnya, Kepala Kemenag itu dinilai mengabaikan laporannya terkait dugaan perselingkuhan oknum aparatur sipil negara (ASN) di instansi tersebut.
Padahal, laporan tersebut telah disampaikan M pada Agustus 2025 lalu terkait dugaan perselingkuhan salah satu pegawai Kemenag Halbar berinisial N dengan suaminya, D, yang sudah beristri. Namun hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak Kemenag.
“Kepala Kemenag Halbar sampai saat ini belum juga menindaklanjuti laporan atas perbuatan selingkuh N dan suami saya D. Perbuatan itu telah merusak rumah tangga kami. Jangan sampai masyarakat menilai Kepala Kemenag melindungi oknum pegawai yang berselingkuh dengan suami saya,” ujar M kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/11/2025).
Menurut M, kasus ini bahkan sempat bergulir di Pengadilan Agama (PA) Ternate setelah N dan D mengajukan permohonan izin poligami. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
“Perselingkuhan ini sampai dibawa ke sidang PA Ternate. Mereka mengajukan izin poligami tapi ditolak oleh pengadilan. Dengan adanya bukti penolakan itu, saya heran kenapa Kemenag Halbar diam dan tidak menindaklanjuti laporan saya,” ungkapnya.
M menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin berat bagi ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Aturan sudah jelas, ASN yang berselingkuh atau hidup bersama di luar perkawinan sah bisa dikenakan sanksi berat. Pengawasan ada pada atasan langsung, yaitu Kepala Kemenag. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap pimpinan Kemenag Halbar yang dinilai tidak profesional dalam menegakkan kode etik di lingkungan internalnya.
“Masalah ini sudah diketahui atasan langsung N, tapi tidak ada tindakan. Saya berharap Kepala Kemenag bersikap profesional dan memproses dugaan pelanggaran ini sesuai aturan,” ujarnya.
Akibat persoalan tersebut, M mengaku dirinya dan anak-anak turut menjadi korban secara psikologis.
“Anak-anak kami juga jadi korban. Anak laki-laki saya bahkan enggan ke sekolah karena malu. Kalau dalam waktu dekat Kemenag Halbar tidak menindaklanjuti laporan ini, saya akan laporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara,” tegas ibu tiga anak itu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kemenag Halbar belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp dua hari sebelumnya. (red)












