Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

JAILOLO, Teluknews.com – Seorang istri sah berinisial M mengaku kecewa terhadap sikap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Amir Tomagola.

Pasalnya, Kepala Kemenag itu dinilai mengabaikan laporannya terkait dugaan perselingkuhan oknum aparatur sipil negara (ASN) di instansi tersebut.

Padahal, laporan tersebut telah disampaikan M pada Agustus 2025 lalu terkait dugaan perselingkuhan salah satu pegawai Kemenag Halbar berinisial N dengan suaminya, D, yang sudah beristri. Namun hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak Kemenag.

“Kepala Kemenag Halbar sampai saat ini belum juga menindaklanjuti laporan atas perbuatan selingkuh N dan suami saya D. Perbuatan itu telah merusak rumah tangga kami. Jangan sampai masyarakat menilai Kepala Kemenag melindungi oknum pegawai yang berselingkuh dengan suami saya,” ujar M kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Wabup Djufri Tutup HKG PKK ke-53, Usulkan Halbar Kembali Jadi Tuan Rumah pada 2027

Menurut M, kasus ini bahkan sempat bergulir di Pengadilan Agama (PA) Ternate setelah N dan D mengajukan permohonan izin poligami. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.

“Perselingkuhan ini sampai dibawa ke sidang PA Ternate. Mereka mengajukan izin poligami tapi ditolak oleh pengadilan. Dengan adanya bukti penolakan itu, saya heran kenapa Kemenag Halbar diam dan tidak menindaklanjuti laporan saya,” ungkapnya.

M menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin berat bagi ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Aturan sudah jelas, ASN yang berselingkuh atau hidup bersama di luar perkawinan sah bisa dikenakan sanksi berat. Pengawasan ada pada atasan langsung, yaitu Kepala Kemenag. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Ia juga menyoroti sikap pimpinan Kemenag Halbar yang dinilai tidak profesional dalam menegakkan kode etik di lingkungan internalnya.

“Masalah ini sudah diketahui atasan langsung N, tapi tidak ada tindakan. Saya berharap Kepala Kemenag bersikap profesional dan memproses dugaan pelanggaran ini sesuai aturan,” ujarnya.

Akibat persoalan tersebut, M mengaku dirinya dan anak-anak turut menjadi korban secara psikologis.

“Anak-anak kami juga jadi korban. Anak laki-laki saya bahkan enggan ke sekolah karena malu. Kalau dalam waktu dekat Kemenag Halbar tidak menindaklanjuti laporan ini, saya akan laporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara,” tegas ibu tiga anak itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kemenag Halbar belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp dua hari sebelumnya. (red)

Berita Terkait

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening
Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender
Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025
Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo
Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching
Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya
Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Rabu, 5 November 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB