Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) kembali didatangi pelapor kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kepulauan Sula, Rasman Buamona.

Uniknya, kedatangan pria yang diketahui berprofesi sebagai pengacara di Polres, Selasa (10/12/2024) pagi tadi, dengan cara menggelar aksi orasi.

Dia mengaku, laporan yang disampaikan ke Polres Sula pada 3 November 2024 sampai saat ini tidak ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan laporan ini pada 3 November 2024. Sekarang sudah Desember tak ada yang dilakukan pihak polres. Di tanggal 9 kemarin saya cek, ternyata laporannya belum juga didisposisi,” kata Rasman Buamona saat diwawancarai usai gelar aksi.

Baca Juga :  Polisi di Halbar dan Massa Aksi Saling ‘Serang’

Dalam orasinya, Rasman membeberkan terdapat selisih jumlah pangkalan yang didistribusikan minyak dengan jumlah izin yang diterbitkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Desprindagkop) Kepulauan Sula.

“Ada 101 pangkalan yang disalurkan minyak tanah oleh PT. Sanana Lestari, sementara izin yang diterbitkan hanya 98 pangkalan, jadi 3 pangkalan tak berizin,” beber Rasman.

Tak hanya itu, Rasman juga bilang, ada pangkalan yang baru saja didistribusikan minyak, tapi tiba-tiba minyaknya tidak ada.

“Ternyata apa yang disampaikan DPRD soal adanya pangkalan transit yang ditemui saat sidak itu benar, dimana minyak yang baru saja didistribusikan ke pangkalan dikatakan habis saat masyarakat hendak membeli,” tegas Rasman.

Baca Juga :  Jaksa Masih "Tahan" Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah KNPI Halmahera Barat

Pelapor menggelar aksi karena merasa kepolisian tak menghiraukan laporannya. Padahal bagi pelapor, harusnya polisi segera memberantas mafia minyak di Sula karena itu menyangkut hajat hidup masyarakat banyak ada di Sula.

“Setiap bulan 15 ton minyak tanah tidak tahu dikemanakan, jumlah ini dihitung berdasarkan jumlah 5 ton setiap pangkalan untuk satu bulan, jadi seharusnya polres bisa menindaklanjuti laporan, dan harusnya jadi perhatian khusus DPRD Sula serta Pemda Sula untuk bisa mengambil langkah soal ini,” tutup Rasman. (nd)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:15 WIB

Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:46 WIB

Reuni Koalisi, Bassam-Helmi Kompak Hadiri Musyawara DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru