Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) kembali didatangi pelapor kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kepulauan Sula, Rasman Buamona.

Uniknya, kedatangan pria yang diketahui berprofesi sebagai pengacara di Polres, Selasa (10/12/2024) pagi tadi, dengan cara menggelar aksi orasi.

Dia mengaku, laporan yang disampaikan ke Polres Sula pada 3 November 2024 sampai saat ini tidak ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan laporan ini pada 3 November 2024. Sekarang sudah Desember tak ada yang dilakukan pihak polres. Di tanggal 9 kemarin saya cek, ternyata laporannya belum juga didisposisi,” kata Rasman Buamona saat diwawancarai usai gelar aksi.

Baca Juga :  Kasus ADD dan DD Tiga Desa Segera Menyusul ke Kejari

Dalam orasinya, Rasman membeberkan terdapat selisih jumlah pangkalan yang didistribusikan minyak dengan jumlah izin yang diterbitkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Desprindagkop) Kepulauan Sula.

“Ada 101 pangkalan yang disalurkan minyak tanah oleh PT. Sanana Lestari, sementara izin yang diterbitkan hanya 98 pangkalan, jadi 3 pangkalan tak berizin,” beber Rasman.

Tak hanya itu, Rasman juga bilang, ada pangkalan yang baru saja didistribusikan minyak, tapi tiba-tiba minyaknya tidak ada.

“Ternyata apa yang disampaikan DPRD soal adanya pangkalan transit yang ditemui saat sidak itu benar, dimana minyak yang baru saja didistribusikan ke pangkalan dikatakan habis saat masyarakat hendak membeli,” tegas Rasman.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI, Kapolres Kepsul: Ini "Cambuk" bagi Polres Kepsul

Pelapor menggelar aksi karena merasa kepolisian tak menghiraukan laporannya. Padahal bagi pelapor, harusnya polisi segera memberantas mafia minyak di Sula karena itu menyangkut hajat hidup masyarakat banyak ada di Sula.

“Setiap bulan 15 ton minyak tanah tidak tahu dikemanakan, jumlah ini dihitung berdasarkan jumlah 5 ton setiap pangkalan untuk satu bulan, jadi seharusnya polres bisa menindaklanjuti laporan, dan harusnya jadi perhatian khusus DPRD Sula serta Pemda Sula untuk bisa mengambil langkah soal ini,” tutup Rasman. (nd)

Berita Terkait

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas
Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas
Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB