Libatkan Awak Media, KPU Kepsul Ajak Lawan Berita Hoax

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengajak insan pers dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Ajakan kerjasama KPU dan Insa Pers di Kepulauan Sula (Kepsul) itu ditandai dengan digelarnya sosialisasi pendidikan pemilih segmen media dan pemantauan pemilu, dengan tema “strategi Menangkal Berita Hoax Menjelang Pemilu Setentak 2024”.

Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih segmen media yang digelar pada Kamis (7/12/2023), berdasarkan surat keputusan KPU nomor 11 tentang optimalisasi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih.

“Media atau pers tugasnya adalah mengumpul, mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Maka kiranya bisa bersinergi dengan KPU untuk mengedukasikan masyarakat khusunya terkait informasi kepemiluan,”ungkap Komisioner KPU Kepsul Devisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Hamida Umalekhoa saat bertatap muka bersama awak media di kepsul.

Hamida menambahkan, di era digitalisasi ini perlu untuk dilakukan banyak inovasi atau edukasi terhadap pemilih agar bisa mewaspadai munculnya berita berita bohong atau hoaks, karena ketika muncul berita bohong maka bisa mencederai pemikiran masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Penetapan Caleg Terpilih Pasca MK Tolak Gugatan PPP, Ini Kata Ketua KPU Kepsul

“Berita hoax bisa menurunkan nilai-nilai demokrasi, olehnya itu untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam pelaksanaan tahapan kampanye telah ditegaskan dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu pada Pasal 23 di dijelaskan dalam menyampaikan materi kampanye harus memberikan informasi yang benar, seimbang,dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik,”katanya.

Hamida menjelaskan, ada beberapa pasal dalam PKPU juga mengatur tentang menghirmati perbedaan suku, agam, ras, dan antar golongan. Selain itu, pada pasal 24 ayat C, D, E dan F dijelaskan bahwa menyampaikan materi kampanye harus memberikan informasi yang bermanfaat, dan mencerdaskan masyarakat. Kemudian tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau pasangan calon lain, tidak bersifat profokatif, dan menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat.

”Dengan demikian kegiatan ini adalah bagian dari strategis atau penegasan untuk bagaimana dapat menghindari berita bohong, atau ujaran kebencian dan juga menghindari berita yang menimbulkan fitnah, dengan tujuan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,”ujarnya

Baca Juga :  Kampanye di Pastina Membawa Berkah, Pedagang ini Doakan FAM-SAH Lanjut Dua Periode

Hamida bilang, penting kiranya setiap pengguna media sosial atau pembaca media masa, agar setiap berita yang dibaca tidak serta merta dapat di dibagikan, minimal di saring dulu baru di bagikan. Media punya peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang sejuk dan mencerdaskan masyarakat, guna menjaga kredibilitas sebagai wujud dari Pemilu yang berintegritas.

”Khusus kepada insan pers atau spesifiknya untuk kawan-kawan wartawan di kabupaten Kepulauan Sula diharapkan dapat memperhatikan kaida-kaida penulisan berita, terutama penulisan berita terkait dengan tata cara pelaksanaan tahapan pemilu. Apalagi media sebagai pilar keempat demokrasi maka media mesti mengambil peran untuk ikut menjalankan salah satu tanggung jawabnya, yakni memberikan edukasi yang benar tentang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 melalui cara penulisan/pemberitaan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB