SANANA,Teluknews.com – KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengajak insan pers dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Ajakan kerjasama KPU dan Insa Pers di Kepulauan Sula (Kepsul) itu ditandai dengan digelarnya sosialisasi pendidikan pemilih segmen media dan pemantauan pemilu, dengan tema “strategi Menangkal Berita Hoax Menjelang Pemilu Setentak 2024”.
Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih segmen media yang digelar pada Kamis (7/12/2023), berdasarkan surat keputusan KPU nomor 11 tentang optimalisasi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih.
“Media atau pers tugasnya adalah mengumpul, mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Maka kiranya bisa bersinergi dengan KPU untuk mengedukasikan masyarakat khusunya terkait informasi kepemiluan,”ungkap Komisioner KPU Kepsul Devisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Hamida Umalekhoa saat bertatap muka bersama awak media di kepsul.
Hamida menambahkan, di era digitalisasi ini perlu untuk dilakukan banyak inovasi atau edukasi terhadap pemilih agar bisa mewaspadai munculnya berita berita bohong atau hoaks, karena ketika muncul berita bohong maka bisa mencederai pemikiran masyarakat.
“Berita hoax bisa menurunkan nilai-nilai demokrasi, olehnya itu untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam pelaksanaan tahapan kampanye telah ditegaskan dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu pada Pasal 23 di dijelaskan dalam menyampaikan materi kampanye harus memberikan informasi yang benar, seimbang,dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik,”katanya.
Hamida menjelaskan, ada beberapa pasal dalam PKPU juga mengatur tentang menghirmati perbedaan suku, agam, ras, dan antar golongan. Selain itu, pada pasal 24 ayat C, D, E dan F dijelaskan bahwa menyampaikan materi kampanye harus memberikan informasi yang bermanfaat, dan mencerdaskan masyarakat. Kemudian tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau pasangan calon lain, tidak bersifat profokatif, dan menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat.
”Dengan demikian kegiatan ini adalah bagian dari strategis atau penegasan untuk bagaimana dapat menghindari berita bohong, atau ujaran kebencian dan juga menghindari berita yang menimbulkan fitnah, dengan tujuan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,”ujarnya
Hamida bilang, penting kiranya setiap pengguna media sosial atau pembaca media masa, agar setiap berita yang dibaca tidak serta merta dapat di dibagikan, minimal di saring dulu baru di bagikan. Media punya peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang sejuk dan mencerdaskan masyarakat, guna menjaga kredibilitas sebagai wujud dari Pemilu yang berintegritas.
”Khusus kepada insan pers atau spesifiknya untuk kawan-kawan wartawan di kabupaten Kepulauan Sula diharapkan dapat memperhatikan kaida-kaida penulisan berita, terutama penulisan berita terkait dengan tata cara pelaksanaan tahapan pemilu. Apalagi media sebagai pilar keempat demokrasi maka media mesti mengambil peran untuk ikut menjalankan salah satu tanggung jawabnya, yakni memberikan edukasi yang benar tentang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 melalui cara penulisan/pemberitaan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,”pungkasnya. (nd)