SIFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Peprov) Maluku Utara (Malut), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP yang ke 5 kalinya di raih oleh Pemprov Malut, disampaikan langsung anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, pada saat paripurna penyerahan dokumen LHP BPK di gedung DPRD di Sofifi, Kamis (19/052022).
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat ditemui di gedung DPRD menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama dua bulan penuh, pemprov malut telah memenuhi unsur unsur dinyatakan bahwa pengelolaan keuangan Negara akuntabel, kredibel dan terpercaya.
”Olehnya itu, dalam pelaksanaan pengelolaan keungan yang dilakukan oleh pemprov malut sudah menggunakan system ke hati hatian,”ungkapnya.
Nyoman menabahkan, pengelolaan keuangan Negara yang mendapatkan WTP, setidak tidaknya telah mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan dilaksanakan selama satu tahun anggaran dilakukan dengan cermat, benar dan akuntabel.
“Kedepannya pengelolaan keuangan yang akuntabel ini diharapkan APBD yang dikelolah oleh pemprov malut dapat meberikan manfaat sesuai dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.”katanya.
Sementara Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) menyampaikan, opini WTP yang diterima dari BPK merupakan catatan penting bagi dirinya dan seluruh jajaran SKPD dilingkup Pemprov Malut untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan dan koreksi dari BPK.
”Opini WTP alhamdulilah, tapi saya kira ada juga kesalahan yang harus kita perbaiki, karena di dunia ini tidak ada yang tidak salah, jadi dari kesalahan itu kita terus melakukan perbaikan sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama,”pungkasnya. (red)