Lima Kali Pemprov Raih Opini WTP Dari BPK

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota I BPK RI saat menyerahkan dokuken LHP BPK kepada Gubernur dan Pimpinan Deprov di gedung DPRD, Kamis (19/05/2022)

Anggota I BPK RI saat menyerahkan dokuken LHP BPK kepada Gubernur dan Pimpinan Deprov di gedung DPRD, Kamis (19/05/2022)

SIFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Peprov) Maluku Utara (Malut), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP yang ke 5 kalinya di raih oleh Pemprov Malut, disampaikan langsung anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, pada saat paripurna penyerahan dokumen LHP BPK di gedung DPRD di Sofifi, Kamis (19/052022).

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat ditemui di gedung DPRD menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama dua bulan penuh, pemprov malut telah memenuhi unsur unsur dinyatakan bahwa pengelolaan keuangan Negara akuntabel, kredibel dan terpercaya.

Baca Juga :  Ponakan Bupati Halbar Raih Juara Tiga Lomba MTQ XXVIII Tingkat Provinsi

”Olehnya itu, dalam pelaksanaan pengelolaan keungan yang dilakukan oleh pemprov malut sudah menggunakan system ke hati hatian,”ungkapnya.

Nyoman menabahkan, pengelolaan keuangan Negara yang mendapatkan WTP, setidak tidaknya telah mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan dilaksanakan selama satu tahun anggaran dilakukan dengan cermat, benar dan akuntabel.

“Kedepannya pengelolaan keuangan yang akuntabel ini diharapkan APBD yang dikelolah oleh pemprov malut dapat meberikan manfaat sesuai dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.”katanya.

Baca Juga :  Musrenbang Tingkat Kelurahan Segera Berakhir, Taufik: Tetap Mengacu pada RPJMD Kota Ternat

Sementara Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) menyampaikan, opini WTP yang diterima dari BPK merupakan catatan penting bagi dirinya dan seluruh jajaran SKPD dilingkup Pemprov Malut untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan dan koreksi dari BPK.

”Opini WTP alhamdulilah, tapi saya kira ada juga kesalahan yang harus kita perbaiki, karena di dunia ini tidak ada yang tidak salah, jadi dari kesalahan itu kita terus melakukan perbaikan sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Kebaran di Desa Amasing Kota
Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Bappelitbangda Pastikan RAPBD 2025 Dirancang Sesuai Tema Kota Ternate
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
RAPBD Cantumkan Arah Pembangunan Kota Ternate di Tahun 2025
Enam Situs Warisan Geologi Kota Ternate Bakal jadi Geopark Nasional
Bappelitbangda Kota Ternate Usulakan 19 Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:51 WIB

Ketua IDI Kepulauan Sula Apresiasi Menteri Kesehatan RI, Sebut Pelayanan Kesehatan di RSUD Sanana Bakal Canggih dan Komprehensif

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:51 WIB

Minim Inovasi, PAD di Beberapa OPD Masih Stagnan

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:40 WIB

Survei LENSKIP Maluku Utara: Rizal Marsaoly Tokoh Terpopuler dan Disukai Milenial-Gen Z

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:15 WIB

Fokus Tuntaskan RPJMD, Bassam-Helmi Belum Rombak Jabatan OPD

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:07 WIB

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:26 WIB

Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:03 WIB

Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya

Berita Terbaru

Daerah

Minim Inovasi, PAD di Beberapa OPD Masih Stagnan

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:51 WIB