Lima Tersangka Pengeroyokan Warga Desa Baruakol Hingga Meninggal Terancam 12 Tahun Penjara, Diduga Ini Motifnya

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pemuda berinisial SS (25), warga Desa Baruakol hingga meninggal dunia pada 27 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar dalam keterangan pers bersama Awak Media di ruang Polres Kepulauan Sula, Kamis (4/7/2024). mengatakan, kronologis pengeroyokan dan penganiayaan terhadap SS terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekira pukul 05.00 Wit di Desa Paslal Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.

Awalnya, korban pergi ke pesta joget di Desa Paslal bersama dengan saudara saksi Al dengan menggunakan sepeda motor. Setelah pulang, saudara Al mengajak saudara MU untuk berboncengan.

“Mereka bertiga menggunakan satu buah motor dan mereka langsung pulang bersama-sama dengan pemuda Baruakol lainnya. Namun posisi mereka bertiga yang paling belakang. Setelah melewati gapura Desa Paslal, tiba-tiba mereka bertiga dilempari batu oleh tersangka Rf dan SG,” papar Kasatreskrim Rinaldi Anwar.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMP N 1 Sanana Utara Belum Dapat Ijazah, Kadis Pendidikan Langsung Turun Tangan

Saat mereka dilempar, kata Rinaldi, MU langsung melompat lari ke arah depan. Kemudian tersangka MH melempar korban dengan menggunakan sebatang kayu ukuran 120 cm sebanyak satu kali dan mengenai bagian dada korban sehingga korban terjatuh dan ditimpa motor. Sementara saudara Al terlempar samping kiri,” katanya.

Setelah itu, lanjut Kasat, saksi Al langsung berlari ke arah korban untuk mengangkat korban yang sudah tak sadarkan diri.

“Sementara tersangka AU dan MH melempari batu ke arah korban sehingga saudara Al melarikan diri untuk memanggil pemuda desa Baruakol lainnya, untuk menyelamatkan korban SS. Namun saat sampai di tempat, korban sudah tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Sebut Jalur Transportasi Ternate-Sidangoli Kurang Nyaman

“Kami bergerak cepat mengamankan 8 orang terduga. Setelah penyelidikan, hanya 5 orang yang diduga kuat mengeroyok korban dan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni RF (26), AH (23), SG (22), AU (18), dan MH (12)” sebutnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya menyimpulkan tidak ada rencana pembunuhan. Motifnya diduga karena ada dendam lama antara Desa Paslal dan Desa Kaporo dengan orang-orang Desa Baruakol.

“Lima orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 E dan Pasal 351 ayat (3) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 E KUHPIDANA tentang barang siapa yang bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama 12 tahun,” pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif
Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana
Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB