Maju Pileg 2024, Julkifli Umumkan Pernah Tersandung Kasus Pidana

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SANANA, Teluknews.com- Dalam rangka memenuhi salah satu syarat maju pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Julkifli Umagapi berani mengumumkan dirinya sebagai mantan nara pidnana (napi).

Bakal Caleg daerah pemilihan (dapil) 4 ini mengaku pernah menjalani hukuman selama 3 bulan dalam kasus kampanye pilkada di Desa Falabesahaya tahun 2020 silam.

Baca Juga :  James Uang Lantik Dua Pejabat 19 Hari Jelang Pemilu

“Saya, Julkifli Umagapi, Calon DPRD Dapil 4 di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan ini menyampaikan dengan sebenar-benarnya bahwa Saya pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 3 bulan di Lapas Kelas IIB Sanana,” aku Julkifli kepada Teluknews.com, Rabu (10/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julkifli mengaku hukuman itu sudah ia jalani masa pidananya dan telah berakhir pada 06 Februari tahun 2021.

Baca Juga :  KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore

“Saya telah menjalankan masa pidananya dan sudah berakhir masa bimbingan dan tidak ada lagi hubungan secara teknis administrasi dengan lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana, dan sudah berakhir pada tanggal 6 bulan Februari tahun 2021,” pungkadnya. (nd)

Berita Terkait

Bersama KAMI SARUMA, Ketua TP-PKK Halsel Ajak Meriahkan Pegelaran Lagu Daerah
Intes Komunikasi ke DPP, AB Berpeluang Dapat Rekomendasi PAN
Koalisi Parpol Kian Mengerucut, PAN Beri Sinyal Merapat ke Basam Kasuba
Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda
Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB