Mantan Anggota Timsel Bawaslu Dilaporkan ke Polda Malut

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Agus Salim R Tampilang

Foto Agus Salim R Tampilang

TERNATE, Teluknews – Mantan Anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu zona II Sahril R Torano dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Sahril diadukan oleh
Ketua Bawaslu Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar melalui Kantor Advokat Agus Salim R Tampilang. Dasar pelaporan atau pengaduan setelah Sahril mengomentari foto Rais yang diduga mengonsumsi minuman keras.

Dalam komentarnya Sahril menyebut kalau Rais Kahar merupakan produk titipan almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik sewaktu mengikuti seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan periode 2023-2028. Termasuk keraguan Sahril akan integritas Rais selaku pelapor atau pengadu.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Desa Tedeng dan Kuripasai Dapat Bantuan Dari Kapolres Halbar

Kuasa hukum Rais Kahar, Agus Salim R Tampilang mengatakan Sahril dilaporkan ke pihak berwajib buntut komentarnya di salah satu media online pada 24 Mei 2024. Komentar Sahril dianggap mencemarkan nama baik kliennya.

Menurut Agus, tanggapan mantan Anggota Timsel Bawaslu zona II (terlapor) merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). Pernyataan terlapor diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Pernyataan terlapor/teradu terhadap klien kami yang diberitakan media daring JNews.com tersebut diduga memiliki muatan pencemaran nama baik. Karena itu, klien kami melalui Kantor Advokat Agus Salim R Tampilang dan rekan-rekan membuat pengaduan polisi,” terang Agus usai membuat laporan polisi di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga :  KPK Geledah Tiga Kantor Swasta Dalami TPPU AGK dan Ucu

Agus menambahkan, aduan sangkaan percemaran nama baik kliennya itu tertuang dalam surat tanda terima laporan pengaduan tertanggal 27 Mei 2024.

“Aduannya kami sudah sampaikan. Berharap segera ditindaklanjti supaya nama baik klien kami pulih kembali,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB