Mantan Kepala Cabang Dikbud Malut di Halbar Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) kembali menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi di Kabupaten Halbar.

Tersangka yang baru ditetapkan Kejari Halbar, Senin (11/09/2023) itu adalah mantan Kepala Cabang (Kacab) Dikbud Malut di Halbar RL alias Ramli. Sebelumnya, Kejari Halbar telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan PPATK Bagian Pemerintahan Setda Halbar DS dan RS, sehingga total tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus jual beli lahan kantor cabang Dikbud berjumlah tiga orang.

Baca Juga :  Kadishub Imran Yakub Tetap Ngantor Meski Berstatus Tersangka KPK

“Penyidik menganggap dia alat bukti sudah cukup untuk menetapkan RL sebagai tersangka kasus jual beli lahan kantor cabang Dikbud”ungkap Kajari Halbar Kusuma Jaya Bolo kepada wartawan.

Kusuma menjelaskan, tersangka RL ada kaitannya dengan dua tersangka sebelumnya yakni DS selaku KPA di Bagian Pemerintahan dan RS sebagai PPTK di bagian Pemerintahan Setda Halbar. Kusuma sendiri belum mau membeberkan aliran dana yang mengalir ke tersangka RL, karena menyangkut materi yang akan disampaikan di persidangan.

Baca Juga :  Polres Kepsul Gandeng Wartawan Meriahkan HUT Humas Polri

“Kalau soal itu belum bisa dijelaskan karena Itu materi penyidik yang nanti disampaikan di Pengadilan,”jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, RL disangkakan dengan Pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (bur)

Berita Terkait

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas
Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut
Praktisi Sebut KPK Perlu Periksa Mantan Ketua Komisi III DPRD Malut
Polres Ternate Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Aborsi
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Soamole
TEGAS! Wakapolda Maluku Utara Mewanti Anggotanya dan Sampaikan Arahan Penting saat Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Sula
Penjabat Gubernur Maluku Utara Masuk Daftar Penyuap AGK
KPK Periksa Nirwan dan Pj Bupati Morotai

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 20:30 WIB

Warga Sulabesi Barat Siap Menangkan FAM-SAH di 27 November 2024, Akui Keduanya Pemimpin yang Ideal

Selasa, 12 November 2024 - 10:14 WIB

Riswan Sebut Warga Ibu Selatan Dianaktirikan Pemerintahan JUJUR, Ajak Pilih Paslon DINAMIS

Senin, 11 November 2024 - 16:52 WIB

Bongkar Basis Paslon JUJUR, Ribuan Warga Tabaru Banjiri Kampanye Terbuka Dinamis

Senin, 11 November 2024 - 13:30 WIB

Kampanye di Sulabesi Timur, FAM Janji Bangun Pelabuhan di Desa Waigoiyofa, Sempat Singgung Proyek Mangkrak Jembatan Kali Baleha

Senin, 11 November 2024 - 08:35 WIB

Antusias Sambut Fifian Adeningsi Mus, Warga Sulabesi Timur Teriak Nomor 2 Lantik

Sabtu, 9 November 2024 - 18:28 WIB

KPU Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Sekmen Media dan Organisasi Kepemudaan

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi

Rabu, 6 November 2024 - 00:23 WIB

Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama

Berita Terbaru