SOFIFI,Teluknews.com – Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Maluku Utara (Malut), menghitung kembali progres pekerjaan pembangunan Masjid Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Proyek Masjid Desa Panamboang yang dikerjakan sejak tahun 2023, dengan pagu anggaran kurang lebih Rp2 miliar itu, telah selesai dikerjakan 100 persen, namun proses pencairan anggaran baru 30 persen, sehingga 70 persen anggaranya masuk dalam daftar utang tahun 2024.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Malut, Fadly U. Muhammad ketika dikonfirmasi menyatakan, untuk memastikan jika proyek tersebut telah selesai 100 persen, dirinya berkoordinasi dengan BPKP, Inspektorat dan tim teknis dari PUPR Malut untuk melakukan penghitungan ulang progres pekerjaan masjid Desa Panamboang.
“Pembayaran proyek masjid panamboang masuk dalam daftar utang tahun 2024, jadi saya berkoordinasi dengan tim teknis PUPR, Inspektorat dan BPKP untuk melakukan penghitungan progres fisik, sehingga pembayaran dilakukan sesuai rekomendasi tiga instansi tersebut,”ungkapnya.
Fadly menambahkan, pembangunan masjid tersebut konstruksinya hanya untuk bangunan kerangka masjid, tidak sampai pada proses finising, karena masjid tersebut di bongkar total dan dibangun baru.
“Jadi tidak mangkrak, tapi biro kesra yang belum melakukan pembayaran kepada pihak rekanan,”katanya.
Fadli menjelaskan, pada proses pembangunan masjid tersebut, pihak rekanan hanya menerima pencairan 30 persen, namun untuk pencaran selanjutnya tidak pernah lagi dilakukan, karena pada saat permintaan pencairan di BPKAD Malut tak kunjung dicairkan, sehingga menjadi utang daerah.
“Jadi, saya tegaskan pembangunan masjid tersebut anggaranya belum cair 100 persen, tapi baru 30 persen, jadi saya minta tim teknis PUPR, Inspektorat dan BPKP untuk menghitung ulang progres pekerjaan agar pembayaran 100 persen tidak salah sasaran,”pungkasnya. (red)