JAILOLO,Teluknews.com – Perangkat Desa yang namanya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang siap siap di pecat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Halmahera Barat Soni Balatjai kepada wartawan, Kamis (31/08/2023) menyatakan, saat ini dirinya telah menginstruksikan kepada camat untuk segera melakukan pemberhentian terhadap perangkat desa yang mendaftar sebagai Caleg. Soni mengaku sudah mengantkngi beberapa perangkat desa yang ikut Caleg DPRD Halbar yakni, perangkat Desa Bobane Dano, Tabadamai, Desa Jarakore, Desa Biamahi dan Desa Sasur Pante.
“Kalau ada perangkat Desa yang jadi Caleg itu tidak bisa, kalau pun ada yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri ke Kecamatan, dan dari kecamatan tindaklanjuti ke DPMPD untuk dilakukan pemberhatian,”ungkapnya.
Soni menambahkan, hingga saat ini DPMPD Halmahera Barat telah menerima satu aurat pengunduran diri dari kepala Desa Sasur Kecamatan Sahu Timur.
“Sejauh ini yang kami lakukan pemberhentian itu baru satu, yaitu Kades Sasur pantai,”tuturnya.
Mantan Kepala BP3D Halbar ini menegaskan, beberapa perangkat desa yang namanya masuk dalam DCS hingga saat ini belum mengajukan pengunduran diri.
Soni menyebutkan, atas laporan yang diterima oleh DPMPD Halmahera Barat, bahwa ada lima desa yang perangkat Desanya maju sebagai calon anggota Legislatif.
“Camat sesegera mungkin lakukan pemberhentian tanpa ada permohonan,”tegasnya. (bur)