JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.
Hal ini dilakukan mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Barat telah memasuki masa tenang, sehingga seluruh wilayah yang terpasang APK langsung ditertibkan oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimbrot Lasa mengungkapkan, pihaknya bersama KPU, TNI-Polri, Satpol PP, dan pihak terkait mulai melakukan penertiban APK di awali pada pukul 00.00 WIT tanggal 24/11/2020 dari desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur menuju desa Gufasa dan Guwaemaadu Kecamatan Jailolo.
Salah satu kegiatan penertiban APK yang ramai adalah penertiban puluhan APK di kawasan Festifal Teluk Jailolo (FTjJ) atau tepatnya akses jalan menuju pelabuhan Jailolo.
Merujuk PKPU 13/2024, penertiban APK ini akan dimaksimalkan sehingga masa tenang kampanye di 24-26 November 2024 tidak ada lagi terlihat APK yang terpaksa ha terlebih sasaran jalan-jalan utama dan area perkotaan.
”Kalau melihat aturan itu APK itu kan maksimal boleh sampai 23 November pukul 24.00 WIT. Jadi di 24 November-nya itu mestinya sudah bersih semua. Kalau belum nanti kami agendakan giat gabungan lagi,”Ujar Nimbrot pada media ini, Minggu (24/11/2024) malam.
Nimbrot juga mengatakan, untuk mendukung upaya penertiban jelang hari H pencoblosan itu, pihaknya akan membuat edaran ke pihak-pihak yang berkontestasi di Pilkada Halbar agar menertibkan APK masing-masing secara mandiri.
Atas dasar itu, mulai masa tenang Bawaslu berserta jajarannya langsung bisa menertibkan sisa APK yang masih terpasang. Sekalipun tanpa pemberitahuan pada pihak-pihak terkait.
”kami akan terjunkan jajaran dari tingkat desa hingga kecamatan. Bahkan pengawas TPS akan kami minta untuk patroli pengawasan masa tenang dan piket selama masa tenang berlangsung,”tandasnya. (red)