Masuk Minggu Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu, Nimbrot Lasa, saat melakukan pengawasan penertiban APK

Ketua Bawaslu, Nimbrot Lasa, saat melakukan pengawasan penertiban APK

JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.

Hal ini dilakukan mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Barat telah memasuki masa tenang, sehingga seluruh wilayah yang terpasang APK langsung ditertibkan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimbrot Lasa mengungkapkan, pihaknya bersama KPU, TNI-Polri, Satpol PP, dan pihak terkait mulai melakukan penertiban APK di awali pada pukul 00.00 WIT tanggal 24/11/2020 dari desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur menuju desa Gufasa dan Guwaemaadu Kecamatan Jailolo.

Baca Juga :  Kampanye di Kawata, Ahkam Gazali Paparkan Visi-Misi FAM-SAH

Salah satu kegiatan penertiban APK yang ramai adalah penertiban puluhan APK di kawasan Festifal Teluk Jailolo (FTjJ) atau tepatnya akses jalan menuju pelabuhan Jailolo.

Merujuk PKPU 13/2024, penertiban APK ini akan dimaksimalkan sehingga masa tenang kampanye di 24-26 November 2024 tidak ada lagi terlihat APK yang terpaksa ha terlebih sasaran jalan-jalan utama dan area perkotaan.

”Kalau melihat aturan itu APK itu kan maksimal boleh sampai 23 November pukul 24.00 WIT. Jadi di 24 November-nya itu mestinya sudah bersih semua. Kalau belum nanti kami agendakan giat gabungan lagi,”Ujar Nimbrot pada media ini, Minggu (24/11/2024) malam.

Baca Juga :  325 Caleg Berebut 25 Kursi di DPRD Halmahera Barat

Nimbrot juga mengatakan, untuk mendukung upaya penertiban jelang hari H pencoblosan itu, pihaknya akan membuat edaran ke pihak-pihak yang berkontestasi di Pilkada Halbar agar menertibkan APK masing-masing secara mandiri.

Atas dasar itu, mulai masa tenang Bawaslu berserta jajarannya langsung bisa menertibkan sisa APK yang masih terpasang. Sekalipun tanpa pemberitahuan pada pihak-pihak terkait.

”kami akan terjunkan jajaran dari tingkat desa hingga kecamatan. Bahkan pengawas TPS akan kami minta untuk patroli pengawasan masa tenang dan piket selama masa tenang berlangsung,”tandasnya. (red)

Berita Terkait

HUT ke-14 NasDem, Diandra Ajak Kader Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat
HUT NasDem ke-14, DPD Halbar Borong Dagangan Pedagang Pasar Jailolo
NasDem Halbar Rayakan HUT ke-14 dengan Aksi Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru