JAILOLO,Teluknews.com – Kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Malaria Center oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar) kini memasuki babak baru. Ini menyusul penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan kasus korupsi anggaran pembangunan gedung Malaria Center itu, dilakukan penyelidikan akhir 2019 lalu dan saat ini sudah mengarah kepada calon tersangka, setelah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Iya kita sudah tingkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan,”ungkap Kepala Seksi Pidana Husus (Kasipidsus) Gamal Palias saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7).
Gamal menambahkan, proses penyidikan belum bisa diumumkan siapa tersangkanya, namun mengarah kepada tersangka sudah ada gambaran, karena aktor dugaan korupsi sudah diketahui.
“Pengumuman tersangka belum bisa diumumkan, karena ada tahapan selanjutnya, namun mengarah kepada tersangka sudah ada gambaran,”Intinya kita belum bisa umumkan tersangka, karena penetapan tersangka ada tahapannya, karena saat ini masih proses penyidikan,”jelasnya.
Ditanya sudah berapa banyak saksi yang diperiksa, Gamal mengaku, sudah sekitar 20 orang dimintai keterangan dalam kasus tersebut, sehingga dari berbagai keterangan dismpulkan untuk peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kadis Kesehatan Rosfince Kalengit juga sudah dimintai keterangan,”pungkasnya. (red)