Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kantongi Calon Tersangka Kasus Malaria Center

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Malaria Center oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar) kini memasuki babak baru. Ini menyusul penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan kasus korupsi anggaran pembangunan gedung Malaria Center itu, dilakukan penyelidikan akhir 2019 lalu dan saat ini sudah mengarah kepada calon tersangka, setelah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Polres Kepsul Diduga Lindungi Anggota Yang Terlibat Kasus KDRT

“Iya kita sudah tingkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan,”ungkap Kepala Seksi Pidana Husus (Kasipidsus) Gamal Palias saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7).

Gamal menambahkan, proses penyidikan belum bisa diumumkan siapa tersangkanya, namun mengarah kepada tersangka sudah ada gambaran, karena aktor dugaan korupsi sudah diketahui.

“Pengumuman tersangka belum bisa diumumkan, karena ada tahapan selanjutnya, namun mengarah kepada tersangka sudah ada gambaran,”Intinya kita belum bisa umumkan tersangka, karena penetapan tersangka ada tahapannya, karena saat ini masih proses penyidikan,”jelasnya.

Baca Juga :  Desak KPK Periksa Kepala BPPW Maluku Utara

Ditanya sudah berapa banyak saksi yang diperiksa, Gamal mengaku, sudah sekitar 20 orang dimintai keterangan dalam kasus tersebut, sehingga dari berbagai keterangan dismpulkan untuk peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kadis Kesehatan Rosfince Kalengit juga sudah dimintai keterangan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB