MC-0 Proyek DAK Swakelola di Dikbud Malut Terancam Dibatalkan

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Imran Yakub.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Imran Yakub.

SOFIFI, Teluknews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara bakal mengevaluasi pekerjaan swakelola yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK.

Evaluasi dilakukan untuk mengecek mulai dari penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penandatanganan dokumen kontrak pekerjaan.

Rencana evaluasi ini disampaikan Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub. Menurut Imran, evaluasi yang nantinya dilakukan itu sudah sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Seluruh paket DAK swakelola dievaluasi, terutama penunjukan PPK di masa Plt Kadikbud Salmin Janidi. Pekerjaan fisik maupun non fisik (perencanaan) kita tinjau kembali,” tandas Imran, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Maluku Utara Tunjuk Kabid SMK Jabat Plt Dikbud

Imran menyatakan Dikbud Maluku Utara dapat membatalkan penandatanganan kontrak pekerjaan. Pembatalan berlaku apabila hasil audit internal Inspektorat Maluku Utara ditemukan adanya temuan.

“Bagi pihak ketiga (pelaksana) yang sudah mutual check atau MC-0 diminta segera setop sementara waktu. Karena dinas tidak bertanggung jawab apabila kontrak dibatalkan,” terangnya.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Konsultasi Pengelolaan DAK ke Kemendikbudristek

Imran mengemukakan, ada kejanggalan saat penandatanganan dokumen kontrak sebagian pekerjaan swakelola. Dari informasi yang diterima, kata Imran, penandatangan mendahului dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

“Saya masih mencari tahu kebenaran informasi yang saya dengar benar atau tidak. Jika kabar ini benar, maka menurut saya ini aneh. Kok bisa paraf dahului DPA atau menyusul di belakangnya,” sambungnya. (red)

Berita Terkait

Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara
Pj Sekprov: Transformasi Digital di Pemprov Maluku Utara Terus Didorong

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB