JAILOLO,Teluknews.com – Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar), terpilih diminta untuk tidak membuat arak arakan usai pelantikan.
Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) saat menggelar rapat bersama Pemkab Halbar dan Forkompimda, secara daring di ruang rapat bupati, Kamis (25/2/2021). Dalam rapat tersebut dibahas terkait mekanisme pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang nantinya akan dilaksanakan secara serentak pada 26 Februari 2021
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyatakan, hajatan pelantikan harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Agenda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan secara tatap muka di Ibu kota Provinsi dan pembatasan peserta maksimal 25 orang didalam ruangan dengan tentunya memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,”tegas Akmal
Akmal juga meminta agar para pendukung dan simpatisan tidak membuat kegiatan tambahan berupa arak-arakan dan kegiatan lainnya agar tidak tercipta cluster Covid-19 yang baru.
“Harapan kami agar Pemda setempat dapat melakukan pengawalan ketat terkait prokes Covid-19,”harapnya.
Terkait arahan Dirjen Otda Kemendagri, Marcus Seleky Asisten II Halmahera Barat mengatakan siap untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Otda Kemendagri.
“Kami mengharapkan agar segenap masyarakat dapat mematuhi prokes Covid-19 demi suksesnya agenda ini,”Kata Marcus.
Terpisah, Kadis kominfo Halbar Chuzaemah Djauhar menyatakan, sudah mempersiapkan kebutuhan terkait Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat terutama dengan perangkat komunikasi dan Internet.
“Segala kesiapan publikasi sudah kami siapkan untuk memberikan informasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat,”tandas Chuzaemah. (bur)