JAILOLO,Teluknews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Barat ditunda.
Pelaksanaan Pilkades sebelumnya telah tetapkan pada 11 Agustus mendatang dan diikuti 72 desa di 8 kecamatan, namun karena jadwal yang ditetapkan berdekatan dengan HUT RI ke -77 pada 17 Agustus mendatang, sehingga pelaksanaan Pilkades yang telah ditetapkan pada 11 Agustus ditunda.
“Jadwal yang telah ditetapkan berdekatan dengan perayaan HUT RI, sehingga semua unsur mulai dari tingkat desa dan kecamatan disibukan dengan pelaksanaan HUT RI, makanya pelaksanaan Pilkades ditunda,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Halbar Markus Saleky saat dikonfirmasi, Selasa (2/08/2022).
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten ini juga menyampaikan penundaan ini berdasarkan pada SK Bupati yang sementara masih dalam pembuatan. Bahkan, jadwal pelaksanaan Pilkades terbaru juga belum ditetapkan, karena masih menunggu penetapan SK dari Bupati.
“Tadi Pak Bupati sudah perintah, tinggal besok dimasukkan surat ke Pak Bupati untuk tanda tangan,”tukasnya. (bur)