LABUHA,Teluknews.com – Ketua Ikatan Keluarga Maluku (IKM), Kabupaten Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi).
Ucapan selamat yang disampaikan Ketua IKM Halsel ini, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman (BK-Umar) serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) pada sidang putusan Dismisal di Gedung MK RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
”Ucapan sukur atas perjuangan yang telah dilakukan selama tahapan Pilkada November lalu dan hasilnya Bassam-Helmi sebagai pemimpin negeri Saruma periode 2025-2030,”ungkap Soadri.
Pria yang akrab disapa Abang Komjen ini menuturkan, kemenangan Bassam-Helmi sebenarnya sudah diketahui sejak awal penetapan KPU Halsel, namun sebagai warga negara tetap menjunjung tinggi proses sengketa hukum di MK RI.
”Mewakili keluarga IKM di Halsel, saya mengucapakn selamat kepada Bassam-Helmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Insa Allah amanah,”ujarnya. (red)