Motif Dugaan Suap Rp5 M dari Haji Robert ke AGK Harus Diusut

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Robert (kaos putih) menggandeng tangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sewaktu menghadiri acara Gosowong Bersyukur yang dilaksanakan PT NHM di lokasi Tambang, Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pada Februari 2023 lalu. (foto: megasofifi)

Haji Robert (kaos putih) menggandeng tangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sewaktu menghadiri acara Gosowong Bersyukur yang dilaksanakan PT NHM di lokasi Tambang, Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pada Februari 2023 lalu. (foto: megasofifi)

TERNATE, Teluknews – Kasus dugaan suap yang menjerat bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK terus bergulir.

Meski begitu, sejumlah pihak, termasuk bos-bos tambang yang diduga memberikan sejumlah uang ke Terdakwa AGK belum diselidiki lebih jauh motif pemberiannya.

Salah satunya Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo. Sosok yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Robert ini diduga memberikan sejumlah uang mencapai Rp5 miliar lebih. Nominal ini di luar dari Rp2,5 miliar yang katanya dipinjamkan ke putra AGK, M. Thariq Kasuba.

Dugaan pemberian Rp5 miliar lebih dari Haji Robert itu termuat di dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berkas Terdakwa AGK.

Dalam dakwaan AGK, big boss perusahaan emas yang beroperasi di Gosowong, Halmahera Utara, ini diduga memberikan fulus Rp2,200 miliar ke sang ustaz. Transaksi dilakukan di kantor Haji Robert di kawasan Pondok Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Bertempat di kantor Romo Notiyudo Wacho yang berada di kawasan Pondok Indah Kapuk Jakarta Utara, Terdakwa telah menerima uang tunai Romo Notiyudo Wacho sebanyak delapan kali penerimaan sejumlah Rp2.200.000.000,00,” tulis KPK dalam dakwaan.

KPK juga menulis Haji Robert memberikan sejumlah uang pada 15 April 2021 sampai 23 Maret 2023. Terdakwa AGK disebut diduga menerima sebesar Rp3,345 miliar dari Haji Robert melalui PT NHM atas nama Nur Aida.

Baca Juga :  Lima Tersangka Pengeroyokan Warga Desa Baruakol Hingga Meninggal Terancam 12 Tahun Penjara, Diduga Ini Motifnya

Uang diberikan secara ditransfer ke rekening Mandiri milik Zaldi H. Kasuba, rekening BNI Ramadhan Ibrahim dan rekening BCA atas nama Idris Husen.

Praktisi hukum Agus R. Tampilang ketika dimintai tanggapan ihwal dakwaan dimaksud menyatakan, motif dugaan suap Rp5 M dari Haji Robert ke Terdakwa AGK harus didalami oleh penyidik KPK.

Sebab, menurut Agus, perbuatan para pihak sudah memenuhi unsur penyuapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Untuk itu penyidik KPK, dipandang perlu mengungkap faktor pendorong terjadinya transaksi dugaan suap.

“Untuk itu kedua belah pihak harus dimintai pertanggungjawaban hukum, karena yang namanya penyuapan itu ada pemberi dan penerima. Pemberi itu menyerahkan, penerima itu mengambil”.

“Jadi bagaimana KPK hanya menetapkan AGK sebagai tersangka, padahal pemberi dan penerima adalah orang yang cakap dan mengetahui niat dari pemberian itu apakah ada kaitan dengan izin tambang atau tidak. Apakah ini ada kaitannya dengan perizinan (tambang) atau tidak, perlu dibuka. Ini yang harus diungkap KPK supaya publik juga tahu apa motifnya,” jelas Agus, Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga :  DPRD Maluku Utara Minta Kemendagri-KASN Tolak Usulan Pemprov

Agus mengatakan KPK mestinya memanggil dan memeriksa lebih lanjut terhadap Haji Rober guna menggali keterangannya.

Haji Robert sebelumnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu 3 Juli 2024. Dalam Kesaksiannya, ia mengaku memberikan Rp2,5 miliar kepada M. Thariq Kasuba.

Meski begitu, uang tersebut bukan diberikan cuma-cuma melainkan dipinjamkan. “Uang Rp2,5 miliar yang diberikan kepada Thariq merupakan pinjaman dengan alasan membangun usaha kos-kosan di daerah Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Jadi sesuai perjanjian, uang pinjaman itu akan dilunasi selama lima tahun ke depan,” jelas Haji Robert menjawab  pertanyaan hakim.

KPK sebelumnya berencana menjemput paksa Haji Robert mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi AGK.

“Karena aturan di KPK bagi saksi yang berulang kali tidak bisa hadir tanpa memberikan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik berwenang untuk melakukan penjemputan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Jumat, 12 Juli 2024 seperti dilansir malutpost.com.

Lembaga antirarusah itu meminta Haji Robert agar kooperatif jika tak ingin dijemput paksa. Tessa menyebut, keterangan setiap saksi dalam kasus korupsi dinilai sangat penting. “Kami tetap mengimbau saksi kooperatif untuk hadir,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan
Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras
Usut Kasus Korupsi Anggaran DD/ADD Desa Pohea, Kejari Sula Periksa 30 Saksi
BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ
Perkuat Siskamling, Polres Sula Bentuk Tim Relawan
Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:03 WIB

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB