Mulai Besok Bawaslu Halbar Minta Parpol Tertibkan APS-APK Secara Mandiri

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) mulai melakukan penertiban Alat Praga Sosialisai (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemelihan Umum (Pemilu) 2024.

Penertiban APS dan APK dilakukan setelah Bawaslu Halbar melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa dan dihadiri pihak Kepolisian, KPU dan pengurus Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Halbar.

Menurut Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Halbar Helni Rosiana Amo, dari hasil rapat bersama stakeholder yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu, Selasa (31/10/2023), pengurus partai politik telah menandatangani berita acara penertibat APS dan APK.

Baca Juga :  Dijemput Ribuan Pendukung, Bassam-Helmi Mulai Tancap Gas

“Dalam rapat tersebut ada tiga poin yang disepakati untuk menertibkan APS dan APK,”ungkapnya.

Mantan Anggota Panwascam ini menyatakan, tiga poin yang telah disepakati itu,  poin pertama adalah partai politik tingkat kabupaten agar menertibkan APS dan APK terhitung tanggal 31 Oktober hingga 1 November secara mandiri. Poin ke dua, apabila sampai tanggal 1 November 2023 partai politik tidak menurunkan APS atau

APK secara mandiri, maka di tanggal 2 november 2023 dari pihak kepolisian dan satpol PP yang akan menertibkan APS dan APK, sementara poin ke tiga, partai politik tingkat kabupaten akan memasang APK kembali pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga :  Sampaikan Visi Misi, Paslon Nomor 2 Danny - Iksan Door To Door di 112 Desa

“Hasil rapat akan ditindaklanjuti Panwascam di 9 Kecamatan dan penertiban dilakukan secara serentak di semua Kecamatan,”tandasnya.

Helni mengaku, berdasarkan laporan yang diterima dari Panwascam dan PKD, pemasangan APS dan APK oleh partai politik maupun peserta pemilu secara perorangan terpasang hampir di semua desa.

“Secara keseluruhan ada ratusan APS dan APK yang sudah terpasang, tapi paling banyak di dua Kecamatan yakni Kecamatan Jailolo dan Jailolo selatan,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Kampanye di Pastina Membawa Berkah, Pedagang ini Doakan FAM-SAH Lanjut Dua Periode
Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik
Emak-emak Sulabesi Barat Sambut FAM-SAH dengan Teriaki Lanjut Dua Periode
Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Disiarkan Kompas TV
Tim Hukum FAM-SAH Kritisi Media Investagi News Terkait Pemberitaan Basir Makian, Ancam Bakal Lakukan Somasi
Sukses Bangun Kepulauan Sula, Politisi Golkar Ajak Masyarakat Pilih FAM-SAH dan Jangan Percaya dengan Isu-isu yang Tidak Berdasar
Lima Kasus Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu
Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 12:01 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:10 WIB

Warga Desa Bega Tumpah Ruah Hadiri Kampanye, Berbondong Mendoakan Keselamatan dan Kemenangan FAM-SAH Dua Periode

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Sukses Gelar Konfercab III, Ini Pesan Sahbuddin Lumbessy Setelah GP Ansor Kepsul Vakum Tiga Tahun Terakhir

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:32 WIB

Masuk Daftar Utang, Biro Kesra Hitung Kembali Progres Proyek Masjid Desa Panamboang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Melalui Binaan CSR Harita Nikel, UMKM “Horiwo Kawasi” Berkembang Pesat, Suryani : Pendapatan Tahun Ini Capai Rp500 Juta

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Sebanyak 67 Calon P3K Kemenag Halbar Bersiap Ikut Seleksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:06 WIB

Aliansi GMKI dan GMNI Gelar Aksi Damai Pilkada Halmahera Barat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Bawaslu Kepulauan Sula Hentikan Laporan Dugaan Oknum PNS Tertangkap Kamera saat Kampanye HT-Manis di Desa Fukweu

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB