SOFIFI, Teluknews – NHM (Nusa Halmahera Minerals) membayar pajak air permukaan Rp3,4 miliar ke Pemprov Maluku Utara.
Perusahaan yang mengoperasikan tambang emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara ini sebelumnya menunggak pajak air permukaan senilai Rp3,4 miliar.
Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting mengatakan, tunggakan pajak Rp 3,4 miliar dibayar melalui sistem berbasis online. Pembayaran oleh NHM dilakukan pada Selasa (9/1) kemarin.
Zainab menambahkan, pembayaran melalui rekening tempat penyimpanan uang daerah ataub RKUD itu langsung masuk ke kas daerah.
Ia berharap, sebagai wajib pajak yang baik, pembayaran pajak dilakukan rutin per bulan. Tujuannya supaya tidak memberatkan wajib pajak.
“Kalau tiap bulan bayar pajak tidak begitu berat,” pungkasnya.
General Manager Geology Resources & Support NHM, Denny Lesmana menyebutkan, Departemen Keuangan NHM sudah memproses pembayaran.
Pembayaran dilakukan dalam dua opsi. Tagihan tahun 2022 ditransfer ke rekening RKUD (rekening tempat menyimpan uang daerah) Provinsi Maluku Utara, sedangkan untuk tahun 2023 dibayar melalui sistem pembayaran berbasis online.
Total pajak senilai Rp3,4 miliar tersebut, kata Denny, sudah sesuai nilai out standing atau tagihan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Sebagaimana selalu disampaikan dalam berbagai pertemuan koordinasi pihak perusahaan dengan perwakilan-perwakilan pemerintahan, NHM teguh berkomitmen memenuhi semua kewajibannya dalam rangka penerapan kaidah-kaidah pertambangan yang baik sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi kepada negara,” sebutnya, Rabu (10/1).
Denny bilang, tertundanya pembayaran pajak air permukaan dipicu oleh tantangan produktivitas operasional sejak pandemi covid-19 pada 2020-2021.
Imbasnya manajemen NHM harus memprioritaskan seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk kesehatan dan keselamatan para karyawan dan masyarakat, khususnya di lingkar tambang.
Faktor lainnya ialah investasi untuk keperluan pembiayaan eksplorasi sumber daya dan cadangan baru demi memperpanjang usia produktif Tambang Emas Gosowong.
“Kemudian meningkatkan dan memperluas pabrik pengolahan, memperbaharui armada alat berat dan ringan, penambahan unit pengolah bijih (SAG Mill), pembuatan pabrik pengolahan limbah baru (DST Plant) dan peningkatan fasilitas-fasilitas lainnya,” sambungnya. (red)