Nilai Keluarkan SE Sepihak, Mahasiswa Demo Kampus

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Para mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Pasifik (Gempa), Kamis (19/11/2020) berunjuk rasa di Kampus mereka.

Unjuk rasa yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran (SE) Plt Rektur Unipas Irfan Hi. Abdurahman yang melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa dilingkugan kampus untuk mencegah penularan Covid-19.

Di aksi tersebut, mahasiswa juga membawa spanduk yang bertuliskan”Pendidikan Sebagai Praksis Pembebasan dan Selamatkan Demokrasi Kampus”.

Baca Juga :  Abaikan PKPU, KPU Halbar Diduga Tidak Siapkan APD Untuk Pencegahan Covid-19

Koordinator masa aksi, Firman dalam orasinya dengan tegas menolak diberlakukannya surat edaran Rektur Unipas yang meralang mahasiswa menggelar unjuk rasa.”Kami menolak surat edaran melarangan mahasiswa menggelar unjuk rasa tersebut,”katanya.

Ridwan Soplamet orator lainya mengungkapkan aksi yang dilakukan dalam rangka mendesak Plt Rektor Unipas, Irfan Abdurahman segera mencabut surat edaran yang dikeluarkannya.

“Menurut kajian kami keputusan tersebut dilakukan sepihak. Kami sebagai mahasiswa menolak sebab berdasarkan UUD Nomor 12 Tahun 2012 Dikti Tentang Civisitas Akademik, bahwa mimbar akademik dan pembebasan berexpresi dilingkup akademik sebagai wahana ilmiah,”timpalnya.

Baca Juga :  ULP Kepsul Diingatkan Memegang Teguh Aturan Terkait Tender Proyek Kelanjutan Rehab Masjid Raya Sula

Orator lainnya, Natan juga mendesak surat edaran itu segara dicabut, karena tidak ada kesepakatan bersama dan surat edaran tersebut dikeluarkan secara sepihak pihak rektorat.

“Surat edaran dikeluarkan tanpa melibatkan dekan masing-masing fakultas. Bahkan tidak ada sosialisasi kepada mahasiswa. Karena surat edaran dibuat secara sepihak, untuk itu harus segera dicabut,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Ditetapkan Jadi BLUD, Tiga Puskesmas Mulai Mandiri
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tiga Puskesmas Ditetapkan Jadi BLUD
Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang
Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya
Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif
Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim
Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian
Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:08 WIB

Ditetapkan Jadi BLUD, Tiga Puskesmas Mulai Mandiri

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:38 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tiga Puskesmas Ditetapkan Jadi BLUD

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:15 WIB

Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:58 WIB

Wartawan di Kepulauan Sula Ikut Sukseskan Program PKG

Berita Terbaru

Kadinkes Halsel, Asia Hasyim

Daerah

Ditetapkan Jadi BLUD, Tiga Puskesmas Mulai Mandiri

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:08 WIB

Bupati Halsel, Bassam Kasuba (Tengah) bersama warga Desa Sum, Kecamatan Obi Timur melakukan panen perdana Padi Ladang, Kamis (15/5/2025)

Daerah

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB