MOROTAI,Teluknews.com-Para mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Pasifik (Gempa), Kamis (19/11/2020) berunjuk rasa di Kampus mereka.
Unjuk rasa yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran (SE) Plt Rektur Unipas Irfan Hi. Abdurahman yang melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa dilingkugan kampus untuk mencegah penularan Covid-19.
Di aksi tersebut, mahasiswa juga membawa spanduk yang bertuliskan”Pendidikan Sebagai Praksis Pembebasan dan Selamatkan Demokrasi Kampus”.
Koordinator masa aksi, Firman dalam orasinya dengan tegas menolak diberlakukannya surat edaran Rektur Unipas yang meralang mahasiswa menggelar unjuk rasa.”Kami menolak surat edaran melarangan mahasiswa menggelar unjuk rasa tersebut,”katanya.
Ridwan Soplamet orator lainya mengungkapkan aksi yang dilakukan dalam rangka mendesak Plt Rektor Unipas, Irfan Abdurahman segera mencabut surat edaran yang dikeluarkannya.
“Menurut kajian kami keputusan tersebut dilakukan sepihak. Kami sebagai mahasiswa menolak sebab berdasarkan UUD Nomor 12 Tahun 2012 Dikti Tentang Civisitas Akademik, bahwa mimbar akademik dan pembebasan berexpresi dilingkup akademik sebagai wahana ilmiah,”timpalnya.
Orator lainnya, Natan juga mendesak surat edaran itu segara dicabut, karena tidak ada kesepakatan bersama dan surat edaran tersebut dikeluarkan secara sepihak pihak rektorat.
“Surat edaran dikeluarkan tanpa melibatkan dekan masing-masing fakultas. Bahkan tidak ada sosialisasi kepada mahasiswa. Karena surat edaran dibuat secara sepihak, untuk itu harus segera dicabut,”terangnya.(gk)