JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) didesak segera melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Desa Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel).
Desakan itu disampaikan Persatuan Masyarakat Desa Bobane Dano, saat menggelar aksi di depan kantor Kejari, Selasa (19/1/2021).
“Kami meminta Kejari segera melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggadan DD Desa Bobane Dano,”teriak salah satu orator, Welhelmus Moy saat menyampaikan orasinya di depan kantor Kejari.
Welhelmus menjelaskan, warga sudah merasa kesal, karena sikap penegak hukum terkesan cuek, padahal aksi demonstrasi sudah dilakukan sebanyak 8 kali, namun tuntutan warga tak pernah digubris oleh pihak kejaksaan.
“Sudah sekitar satu satu tahun lamanya kami menutut keadilan dan kesejahteraan. Lagi-lagi masi saja di diskriminasi dan di intimidasi oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Dan hari ini, kami datang kesini untuk menuntut agar kejari segera menindaklanjuti dugaan kurupsi anggaran DD,”cetusnya.
Welemus mengaku, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Bobane Dano Seblum Babua, senilai Rp.164.683.689 dan itu baru tahun 2017
“Berdasarkan kajian kami, masalah ini kami minta dari pihak kejaksaan secepatnya tindak lanjuti berdasarkan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasa! 3. (2) UU No.8 tahun 1981 KUAP dan UU No 16 tahun 2004,”tegasnya.
Terpisah Kepala Kejari Halbar Solamina Mayke Saliama menyatakan, pihaknya telah menerima LHP pada Agustus 2020 lalu, jadi proses penanganan belum sampai satu tahun.
“Pastinya proses penyelidikan sudah kita lakukan, bahkan pemeriksaan saksi saksi juga sudah dilakukan, jadi kasus desa bobane dano belum dihentikan dan masih dalam proses,”pungkasnya. (bur)