Oknum Komisioner KPU Halsel Diminta Kembalikan Rp 85 Juta

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

HALSEL, Teluknews – Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) diminta segera kembalikan sisa uang Rp 85 juta yang didapat dari salah satu calon DPRD Halsel dari Partai Nasdem inisial AHS.

Total duit yang diterima HR sebesar Rp 115 juta dan baru mengembalikan Rp 30 juta.

HR merupakan anggota KPU Halmahera Selatan dua periode. Sedangkan AHS adalah caleg Kabupaten Halmahera Selatan dari NasDem daerah pemilihan (dapil) Halmahera Selatan 2-Makayoa (Makian-Kayoa).

HR dikonfirmasi tak banyak bicara. Namun, pernyataannya seolah membenarkan kalau menerima duit dari AHS.

Ia berdalih sidang pleno rekapitulasi tengah berlangsung dan akan menanyakan komisioner KPU Halmahera Selatan lainnya.

“Nanti tanya taman-taman sudah, saya ada pleno,” singkatnya.

Sementara AHS membenarkan pemberian uang tersebut. Ia mengaku uang ratusan juta itu diberikan secara tunai dan melalui transfer.

Baca Juga :  Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Duit diserahkan ke HR melalui anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Makian Barat, Kayoa Utara, dan Kayoa Induk.

“Itu atas perintah HR. Totalnya Rp 115 juta,” terang AHS saat ditemui awak media di Kedai Kopi Pondok Katu Labuha, Selasa (5/3).

Rp 115 juta itu, kata AHS, terdiri dari PPK Kayoa Utara Rp 20 juta, Kayoa Induk Rp 30 juta, Makian Barat Rp 35 juta. Ditambah Rp 10 juta yang ditranfer ke rekening atas nama HR.

“Sebagian sudah dikembalikan, sisa Rp 85 juta yang belum,” katanya.

Pemberian sejumlah uang tersebut dengan perjanjian agar mendapatkan suara dan meloloskannya sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih.

Alasan dirinya meminta kembali uang itu lantaran dirinya gagal jadi anggota dewan karena tidak sesuai apa yang dijanjikan.

Baca Juga :  Bawaslu Minta Empat Paslon Segera Sampaikan Tim Kampanye ke KPU

Gagal jadi Anggota Dewan

Keinginan AHS melanggeng DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029 sudah dipastikan sirna.

Ratusan juta yang dikeluarkan dengan harapan agar mendapatkan suara signifikan ternyata dibalas janji palsu.

HR yang menjanjikan suara kepadanya hingga bisa duduk di legislatif hanyalah ‘cara’ HR untuk meraup ‘rejeki nomplok’. Suara AHS jauh dari yang dijanjikan oknum Komisioner KPU Halsel itu dan akhirnya gagal menjadi legislatif.

Pernah Diadukan ke DKPP

HR tercatat pernah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ia diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Asman Jamel pada 2023 kemarin. (red)

Berita Terkait

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten
Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel
Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan
Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
HMI Cabang Sanana Ucapkan Selamat ke FAM-SAH, Ingatkan Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB