Oknum Komisioner KPU Halsel Diminta Kembalikan Rp 85 Juta

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

HALSEL, Teluknews – Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) diminta segera kembalikan sisa uang Rp 85 juta yang didapat dari salah satu calon DPRD Halsel dari Partai Nasdem inisial AHS.

Total duit yang diterima HR sebesar Rp 115 juta dan baru mengembalikan Rp 30 juta.

HR merupakan anggota KPU Halmahera Selatan dua periode. Sedangkan AHS adalah caleg Kabupaten Halmahera Selatan dari NasDem daerah pemilihan (dapil) Halmahera Selatan 2-Makayoa (Makian-Kayoa).

HR dikonfirmasi tak banyak bicara. Namun, pernyataannya seolah membenarkan kalau menerima duit dari AHS.

Ia berdalih sidang pleno rekapitulasi tengah berlangsung dan akan menanyakan komisioner KPU Halmahera Selatan lainnya.

“Nanti tanya taman-taman sudah, saya ada pleno,” singkatnya.

Sementara AHS membenarkan pemberian uang tersebut. Ia mengaku uang ratusan juta itu diberikan secara tunai dan melalui transfer.

Baca Juga :  Perolehan Suara Saling Kejar, Pendatang Baru Masih Aman di Puncak

Duit diserahkan ke HR melalui anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Makian Barat, Kayoa Utara, dan Kayoa Induk.

“Itu atas perintah HR. Totalnya Rp 115 juta,” terang AHS saat ditemui awak media di Kedai Kopi Pondok Katu Labuha, Selasa (5/3).

Rp 115 juta itu, kata AHS, terdiri dari PPK Kayoa Utara Rp 20 juta, Kayoa Induk Rp 30 juta, Makian Barat Rp 35 juta. Ditambah Rp 10 juta yang ditranfer ke rekening atas nama HR.

“Sebagian sudah dikembalikan, sisa Rp 85 juta yang belum,” katanya.

Pemberian sejumlah uang tersebut dengan perjanjian agar mendapatkan suara dan meloloskannya sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih.

Alasan dirinya meminta kembali uang itu lantaran dirinya gagal jadi anggota dewan karena tidak sesuai apa yang dijanjikan.

Baca Juga :  Bawaslu Halbar Awasi Distribusi Logistik Pilkada

Gagal jadi Anggota Dewan

Keinginan AHS melanggeng DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029 sudah dipastikan sirna.

Ratusan juta yang dikeluarkan dengan harapan agar mendapatkan suara signifikan ternyata dibalas janji palsu.

HR yang menjanjikan suara kepadanya hingga bisa duduk di legislatif hanyalah ‘cara’ HR untuk meraup ‘rejeki nomplok’. Suara AHS jauh dari yang dijanjikan oknum Komisioner KPU Halsel itu dan akhirnya gagal menjadi legislatif.

Pernah Diadukan ke DKPP

HR tercatat pernah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ia diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Asman Jamel pada 2023 kemarin. (red)

Berita Terkait

Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:46 WIB

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:54 WIB

Polres dan Satpol PP Halsel “Diduga” Lindungi Peredaran Miras di Caffe Fortune

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:07 WIB

Wujudkan Program Agromaritim, Bupati Ajak Kelompok Nelayan Manfaatkan Bantuan Dengan Baik

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:23 WIB

Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:06 WIB

Hadiri Serasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Fifian

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bermodalkan KTP, Warga di Halsel Bisa Berobat Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:03 WIB

Pemkab Halsel Pusatkan Sholat Idul Adha di Desa Bisui

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:17 WIB

Melalui Semarak SAPA Kawasi 2025, Harita Nickel Luncurkan Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Berita Terbaru

RSUD Labuha

Daerah

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba saat mengecek Mesin Outboar yang akan diserahkan kepada Kelompok Nelayan di Halaman Kantor DKP, Rabu (21/5)

Daerah

Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:23 WIB