JAILOLO, Teluknews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama para pemilik pangkalan minyak tanah melakukan rapat membahas kelanggan BBM Bersubsidi jenis minyak tanah. Dalam pertemuan itu, Bupati James mengungkapkan kelangkaan minyak tanah bersubsidi di Halmahera Barat disebabkan praktik penyelundupan yang dilakukan oknum Polisi maupun TNI.
Menurut James, selain polisi ataupun TNI, juga ada aknum pegawai Disperindag dan Koperasi Halmahera Barat. Minyak diselundupkan ke Weda, Halmahera Tengah.
“Dari hasil pertemuan ini, kami mengambil dua poin penting, pertama dari Kasat Polres Halbar mengatakan bakal menindak siapapun oknum pelaku yang bermain soal minyak tanah bersubsidi. Kedua, para pemilik pangkalan tidak saling menggangu jatah minyak tanah di masing-masing kecamatan agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah. Dan itu telah disepakati,” kata James seusai rapat, Senin 24 Juni 2024.
Penyebab kelangkaan lainnya adalah minimnya armada pengangkut BBM. Akibatnya distribusi ke pangkalan di kecamatan kerap kali terlambat. “Kerbatasan armada ini juga faktor terjadinya kelangkaan minyak di Halbar. Sehingga saya telah memerintahlan Disperindakop untuk mengatasi masalah ini agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah di Halbar,” ujarnya.
James menyatakan minyak tanah yang diselundupkan ke Weda oleh oknum polisi dan TNI jumlahnya mencapai 15 ton. Penyelundupan dilakukan di malam hari.
“Oknum polisi dan tentara itu di sini (Halbar) tidak mungkin oknum polisi dan tentara di luar. Mereka setiap malam melakukan aksi penyuludupan minyak tanah ke weda hampir 15 ton lebih. Bayangkan saja dalam sebulan minyak tanah di halbar akan habis,” sebutnya.
Politikus Demokrat ini meminta kepada Kepala Satuan Intel Polres Halmahera Barat dan Dandim Jailolo agar menindak tegas oknum aggota yangmenyeludupan minyak tanah di wilayah Halmahera Tengah tersebut.
“Kami juga sudah berkomitmen agar oknum-oknum ini ditindak tegas soal distribusi minyak tanah bersubsidi ke Weda. Saya juga menegaskan kepada pemilik pangkalan minyak tanah supaya tidak menjual minyak sesuai mekanisme dan aturannya. Kalau tidak taat pada mekanisme kami akan di cabut izinnya,” terangnya.
Kepala Satuan Intel Polres Halmahera Barat IPDA La Ode M. Masri mengatakan, ihwal penindakan oknum polisi kewenangnya Bidang Propam Polda Maluku Utara. “Soal oknum polisi di Halmahera Barat melakukan penyeludupan minyak tanah ke Halmahera Tengah itu kan dilimpahkan ke Propam. Nanti Propam yang menangani, apakah ada (pelanggaran) kode etik atau tidak. Kalau ada, memang harus tindaklanjutnya di Bidang Propam. Jadi seperti itu,” jelasnya.
La Ode belum memastikan berapa banyak oknum polisi yang diduga bermain minyak tanah subsidi. Namun dari hasil pantuan enam bulan terakhir, pengangkutan minyak hasil selundup ke Weda mencapai 12 sampai 15 mobil tiap malamnya.
“Karena menurut kami ada oknum Disprindakop Halmahera Barat juga terlibat melakukan penyeludupan minyak tanah. Oknum-oknum itu satu lingkaran sehingga mereka bermain dalam satu lingankaran, dan di dalam juga ada oknum Disprindakop Halmahera Barat,” tandasnya.
“Nah, coba kita kalikan. Kalau misalnya dia (oknum) muat 500 Liter pe mobil, maka 7 ton lebih minyak tanah di bawa ke Weda tiap malam, Tapi kalau mobil muat 1 ton, berarti ada 15 ton dalam satu malam mereka bawa ke Weda,” sambungnya. (bur/red)