Oknum Polisi-TNI Jadi Penyelundup Minyak Tanah ke Weda

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Teluknews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama para pemilik pangkalan minyak tanah melakukan rapat membahas kelanggan BBM Bersubsidi jenis minyak tanah. Dalam pertemuan itu, Bupati James mengungkapkan kelangkaan minyak tanah bersubsidi di Halmahera Barat disebabkan praktik penyelundupan yang dilakukan oknum Polisi maupun TNI.

Menurut James, selain polisi ataupun TNI, juga ada aknum pegawai Disperindag dan Koperasi Halmahera Barat. Minyak diselundupkan ke Weda, Halmahera Tengah.

“Dari hasil pertemuan ini, kami mengambil dua poin penting, pertama dari Kasat Polres Halbar mengatakan bakal menindak siapapun oknum pelaku yang bermain soal minyak tanah bersubsidi. Kedua, para pemilik pangkalan tidak saling menggangu jatah minyak tanah di masing-masing kecamatan agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah. Dan itu telah disepakati,” kata James seusai rapat, Senin 24 Juni 2024.

Penyebab kelangkaan lainnya adalah minimnya armada pengangkut BBM. Akibatnya distribusi ke pangkalan di kecamatan kerap kali terlambat. “Kerbatasan armada ini juga faktor terjadinya kelangkaan minyak di Halbar. Sehingga saya telah memerintahlan Disperindakop untuk mengatasi masalah ini agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah di Halbar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sula Beberkan Skenario Pengamanan Pilkada saat Buka Kegiatan Sispamkota, Tegaskan Semua Pihak Perkuat Koordinasi

James menyatakan minyak tanah yang diselundupkan ke Weda oleh oknum polisi dan TNI jumlahnya mencapai 15 ton. Penyelundupan dilakukan di malam hari.

“Oknum polisi dan tentara itu di sini (Halbar) tidak mungkin oknum polisi dan tentara di luar. Mereka setiap malam melakukan aksi penyuludupan minyak tanah ke weda hampir 15 ton lebih. Bayangkan saja dalam sebulan minyak tanah di halbar akan habis,” sebutnya.

Politikus Demokrat ini meminta kepada Kepala Satuan Intel Polres Halmahera Barat dan Dandim Jailolo agar menindak tegas oknum aggota yangmenyeludupan minyak tanah di wilayah Halmahera Tengah tersebut.

“Kami juga sudah berkomitmen agar oknum-oknum ini ditindak tegas soal distribusi minyak tanah bersubsidi ke Weda. Saya juga menegaskan kepada pemilik pangkalan minyak tanah supaya tidak menjual minyak sesuai mekanisme dan aturannya. Kalau tidak taat pada mekanisme kami akan di cabut izinnya,” terangnya.

Kepala Satuan Intel Polres Halmahera Barat IPDA La Ode M. Masri mengatakan, ihwal penindakan oknum polisi kewenangnya Bidang Propam Polda Maluku Utara. “Soal oknum polisi di Halmahera Barat melakukan penyeludupan minyak tanah ke Halmahera Tengah itu kan dilimpahkan ke Propam. Nanti Propam yang menangani, apakah ada (pelanggaran) kode etik atau tidak. Kalau ada, memang harus tindaklanjutnya di Bidang Propam. Jadi seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Istri Ketiga Tikam Polisi Airud Gara-gara Cemburu

La Ode belum memastikan berapa banyak oknum polisi yang diduga bermain minyak tanah subsidi. Namun dari hasil pantuan enam bulan terakhir, pengangkutan minyak hasil selundup ke Weda mencapai 12 sampai 15 mobil tiap malamnya.

“Karena menurut kami ada oknum Disprindakop Halmahera Barat juga terlibat melakukan penyeludupan minyak tanah. Oknum-oknum itu satu lingkaran sehingga mereka bermain dalam satu lingankaran, dan di dalam juga ada oknum Disprindakop Halmahera Barat,” tandasnya.

“Nah, coba kita kalikan. Kalau misalnya dia (oknum) muat 500 Liter pe mobil, maka 7 ton lebih minyak tanah di bawa ke Weda tiap malam, Tapi kalau mobil muat 1 ton, berarti ada 15 ton  dalam satu malam mereka bawa ke Weda,” sambungnya. (bur/red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB