TERNATE, Terluknews – Wakil Direktur (Wadir) Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara AKBP Eddy Junaidi mengarahkan sejumlah anggotanya untuk mengawal istrinya Eliya Gabrina Bachmid di siding lanjutan dengan Terdakwa Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate.
Belakangan beredar kabar sejumlah Anggota Polairud yang diperintahkan mengamankan sang istri atasan itu tanpa surat tugas resmi. Sejumlah anggota yang datang tidak mengenakan dinas polisi, hanya mengenakan masker, topi dan berpekaian preman.
Amatan teluknews di pengadilan, Anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara yang mengawal dengan bermodal ‘suruhan’ tanpa surat resmi itu datang di Pengadilan Negeri Ternate sejak pagi hingga sidang selesai.
Para saksi yang diperisa untuk Terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK dipersilahkan berdir kursi pesakitan. Sekitar pukul 18.24 WIT para saksi, termasuk Eliya Gabrina Bachmid keluar dari ruangan sidang, namun hendak difoto, kakak Eliya Gebrina Bachmid bernama Olivia Bachmid (istri Tersangka Muhaimin Syarif) mendekat dan hendak mengambil ponsel wartawan. Adik Eliya, Haikal bahkan berontak dan memukul handphone wartawan.
Salah satu oknum polisi yang diduga ‘suruhan’ Wadir Ditpolairud Polda Maluku Utara ini bahkan ikut merampas handphone salah seorang wartawan liputan hukum dan kriminal (hukrim). Oknum anggota ini seolah tidak terima kalau istri atasannya itu dijepret dan divideo.
Ketua jurnalis liputan hukrim Yasim Mujair menyayangkan adanya insiden menghalangi kerja-kerja jurnalistik tersebut. Menurutnya, tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis mestinya tidak terjadi, apalagi pihak yang diduga melakukan adalah oknum polisi.
Yasim mengatakan kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Juga hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di ruang sidang.
Wakil Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara AKBP Eddy Junaidi dikionfirmasi tidak direspon. Pesan whatsaap tak dibalas, padahal sudah centang dua, tanda pesan sudah dibaca.
Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan sebagai saksi dalam siding lanjutan dengan Terdakwa AGK. Selain dia, JPU KPK juga menghadirkan sejumlah kontraktor, istri tersangka Muhaimin Syarif bernama Olivia Bachmid, Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Prof. Saiful Deni dan saksi atas nama Wiwin Nurlinda Tan.
Anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih yang terancam ditersangkakan oleh lembaga antirasuah itu diambil kesaksiannya kaitannya uang senilai Rp7 miliar lebih yang ditransfer oleh AGK melalui ajudan ke rekening atas namanya. (red)