JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) bersama jajaran TNI/Polri mulai melakukan operasi Yustisi untuk menegakan Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 23 tahun 2020, tentang protokol kesehatan.
Bupati Halbar Danny Missy saat memberikan apel gabungan operasi Yustisi di Lobi Lantai Satu kantor bupati, Senin (21/9) menyampaikan, operasi Yustisi untuk penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 23 tahun 2020 di kabupaten halbar, mulai dilaksanakan.
“Operasi yustisi yang kita lakukan hari ini dan seterusnya untuk menekan atau memperkecil penyebaran Covid-19 di halbar, olehnya itu, pelaksanaan operasi sifatnya pembinaan kepada masyarakat, sehingga kita harus lakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa halbar sudah melakukan atau menerapan aturan tentang protokol kesehatan,”ungkapnya.
Orang nomor satu di pemkab halbar ini menambahkan, operasi yustisi bagi di daerah lain mungkin sudah pada tindakan denda atau yang lainnya, tapi di halbar belum bisa menerapkan denda, namun lebih pada tindakan pembinaan kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
“Sosialisasi dilakukan harus sampai ke tingkat desa, karena hampir di semua desa, belum menaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker. Untuk 10 kabupaten kota kita masih di bawa soal penyebaran virus, kalau bisa kita harus tekan turun. Di PKPU, jika kandidat melanggar protokol kesehatan bisa didiskualifilasi, jadi harus menjadi perhatian kita semua agar operasi ini bisa berjalan dengan baik demi kesehatan bersama,”pungkasnya. (red)