Palang Kantor Disperindag, Sekda dan Anggota DPRD Halbar Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Dinas Perdagangan dan UKM (Disperindag) terhadap salah satu warga Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, setelah insiden tersebut, sejumlah anggota DPRD Halbar turun langsung ke kantor Disperindag melakukan pemalangan kantor dengan cara membentang kayu di pintu utama kantor Disperindag.

Aksi pemalangan kantor Disperindag yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Halbar memicu reaksi Pejabat Sekda Halbar, Julius Marau. Julius didampingi sejumlah stafnya turun langsung ke kantor Disperindag dengan tujuan agar kantor yang diboikot itu segera dibuka, namun sejumlah anggota DPRD dan warga menolak sehingga Pj Sekda nyaris di hantam sejumlah warga dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Wakil Bupati dan Kaban BPKAD Ingkar Janji, Honorer Pemkab Halbar Gigit Jari

“Ini sapa yang palang,”tanya Julius Marau, sambil membuka palang kantor Disperindag.

Namun, sejumlah anggota DPRD Halmahera Barat dan warga menghalangi apa yang dilakukan Pj sekda tersebut.

“Saya datang sebagai Pemerintahan untuk menyelesaikan masalah ini,”kata Pj Sekda.

Kemudian sejumlah anggota DPRD naik pitam, mereka mengaku aksi pemalangan kantor Disprindag ini murni aksi dari anggota DPRD dan Warga.

Baca Juga :  388 CJH Malut Kloter 13 Terima “Living Cost”

“Tidak boleh main buka, ini DPRD yang segel kantor,”tegas Anggota DPRD Joko Ahadi.

Joko juga mengatakan aksi ini juga merupakan protes kepada Bupati James Uang agar Kadis Disperindag tersebut dievaluasi dan ia meminta kepada aparat penegak hukum agar kadis segera diproses hukum.

“Kami juga meminta Bupati segera evaluasi Kepala Disperindag karena telah melakukan tindakan premanisme terhadap saudara hardi, kemudian aparat penegak hukum segera proses Kadis perindag,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI
APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen
Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi
Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal
Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM
Wakil Bupati Sula Jemput Dandim Kepulauan Sula yang Baru Letkol Inf Zulfani
Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode
Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru