Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haryadi Ahmad.

Haryadi Ahmad.

Teluknews, SOFIFI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan sejumlah masalah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2024.

Sejumlah problem yang ditemukan dalam rapat pansus itu diantaranya selesih kurang realisasi anggaran, tidak ada gambaran berapa besaran utang proyek multiyear, dan perbedaan data laporan.

Anggota Pansus DPRD atas LKPJ Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2024, Haryadi Ahmad menjelaskan, temuan sejumlah problem ini terdapat di beberapa OPD. Ini termasuk sajian data pada dokumen LPKJ yang dipegang Pansus DPRD berbeda dengan yang dipegang OPD.

“Ini yang mau pastikan. Mau dipakai yang mana, apakah yang dipegang teman-teman pansus atau yang mana?. Mestinya yang pakai itu dokumen yang kita pegang, karena itu melalui forum paripurna,” kata Haryadi saat disembangi seusai rapat pansus di Hotel GAIA tadi malam, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Pelayanan Rongent di Rumah Sakit Sanana Buka Minggu Depan

Haryadi mencontohkan perbedaan data pada Dinas Perkim dan PUPR Maluku Utara. Di Dinas Perkim, terdapat selisih kurang sebesar 900 jutaan atas realisasi pengadaan lahan dari total yang dianggarkan Rp 25 miliar sekian. Dalam LKPJ, Dinas Perkim hanya mencatat Rp 21 miliar sekian sebagai realiasi.

“Ada selisih di angka belakang sekitar Rp 900 juta sekian lebih. Ini yang kita coba gali,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Maluku Utara Minta Kemendagri-KASN Tolak Usulan Pemprov

Sedangkan di PUPR, tidak termuatnya data berapa total utang pihak ketiga atas proyek multiyears. Menurutnya, utang multiyears mestinya dimasukkan dalam LKPJ.

“Utang multiyear sebesar Rp 400,097 miliar tidak dimasukkan, harusnya ini masuk dalam LKPJ. Dari dokumen yang kami terima tidak sesuai, tidak pas. Multiyears ini harusnya tetap tercatat karena waktu pekerjaannya dimulai tahun jamak 2023 sampai 2024. Yang jadi masalah adalah data utang tidak tergambar di LKPJ, ini yang pansus berupaya minta ke OPD,” sambungnya. **

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:34 WIB

Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB