Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haryadi Ahmad.

Haryadi Ahmad.

Teluknews, SOFIFI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan sejumlah masalah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2024.

Sejumlah problem yang ditemukan dalam rapat pansus itu diantaranya selesih kurang realisasi anggaran, tidak ada gambaran berapa besaran utang proyek multiyear, dan perbedaan data laporan.

Anggota Pansus DPRD atas LKPJ Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2024, Haryadi Ahmad menjelaskan, temuan sejumlah problem ini terdapat di beberapa OPD. Ini termasuk sajian data pada dokumen LPKJ yang dipegang Pansus DPRD berbeda dengan yang dipegang OPD.

“Ini yang mau pastikan. Mau dipakai yang mana, apakah yang dipegang teman-teman pansus atau yang mana?. Mestinya yang pakai itu dokumen yang kita pegang, karena itu melalui forum paripurna,” kata Haryadi saat disembangi seusai rapat pansus di Hotel GAIA tadi malam, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Terbitkan SK Pembatalan, Yasin Ali 'kase foya' BKN-Kemendagri

Haryadi mencontohkan perbedaan data pada Dinas Perkim dan PUPR Maluku Utara. Di Dinas Perkim, terdapat selisih kurang sebesar 900 jutaan atas realisasi pengadaan lahan dari total yang dianggarkan Rp 25 miliar sekian. Dalam LKPJ, Dinas Perkim hanya mencatat Rp 21 miliar sekian sebagai realiasi.

“Ada selisih di angka belakang sekitar Rp 900 juta sekian lebih. Ini yang kita coba gali,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut

Sedangkan di PUPR, tidak termuatnya data berapa total utang pihak ketiga atas proyek multiyears. Menurutnya, utang multiyears mestinya dimasukkan dalam LKPJ.

“Utang multiyear sebesar Rp 400,097 miliar tidak dimasukkan, harusnya ini masuk dalam LKPJ. Dari dokumen yang kami terima tidak sesuai, tidak pas. Multiyears ini harusnya tetap tercatat karena waktu pekerjaannya dimulai tahun jamak 2023 sampai 2024. Yang jadi masalah adalah data utang tidak tergambar di LKPJ, ini yang pansus berupaya minta ke OPD,” sambungnya. **

Berita Terkait

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:03 WIB

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB