Teluknews, SOFIFI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan sejumlah masalah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2024.
Sejumlah problem yang ditemukan dalam rapat pansus itu diantaranya selesih kurang realisasi anggaran, tidak ada gambaran berapa besaran utang proyek multiyear, dan perbedaan data laporan.
Anggota Pansus DPRD atas LKPJ Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2024, Haryadi Ahmad menjelaskan, temuan sejumlah problem ini terdapat di beberapa OPD. Ini termasuk sajian data pada dokumen LPKJ yang dipegang Pansus DPRD berbeda dengan yang dipegang OPD.
“Ini yang mau pastikan. Mau dipakai yang mana, apakah yang dipegang teman-teman pansus atau yang mana?. Mestinya yang pakai itu dokumen yang kita pegang, karena itu melalui forum paripurna,” kata Haryadi saat disembangi seusai rapat pansus di Hotel GAIA tadi malam, Rabu, 5 Maret 2025.
Haryadi mencontohkan perbedaan data pada Dinas Perkim dan PUPR Maluku Utara. Di Dinas Perkim, terdapat selisih kurang sebesar 900 jutaan atas realisasi pengadaan lahan dari total yang dianggarkan Rp 25 miliar sekian. Dalam LKPJ, Dinas Perkim hanya mencatat Rp 21 miliar sekian sebagai realiasi.
“Ada selisih di angka belakang sekitar Rp 900 juta sekian lebih. Ini yang kita coba gali,” ujarnya.
Sedangkan di PUPR, tidak termuatnya data berapa total utang pihak ketiga atas proyek multiyears. Menurutnya, utang multiyears mestinya dimasukkan dalam LKPJ.
“Utang multiyear sebesar Rp 400,097 miliar tidak dimasukkan, harusnya ini masuk dalam LKPJ. Dari dokumen yang kami terima tidak sesuai, tidak pas. Multiyears ini harusnya tetap tercatat karena waktu pekerjaannya dimulai tahun jamak 2023 sampai 2024. Yang jadi masalah adalah data utang tidak tergambar di LKPJ, ini yang pansus berupaya minta ke OPD,” sambungnya. **