JAILOLO,Teluknews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mulai kroscek hutang pihak ke tiga yang terlampir daam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020.
Kroscek hutang pihak ke tiga yang dilakukan oleh Komisi III itu, langsung dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), PUPR, dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Kita hanya melakkan kroscek sejauh mana tindaklanjut hutang pihak ke tiga yang termuat dalam LHP BPK,”ungkap Ketua Komisi III DPRD halmahera barat Juliche D. Baura saat dikonfirmasi, usai RDP di kantor DPRD, Kamis (18/3/2021).
Kroscek hutang pihak ke tiga, kata Juliche, bukan saja di dokumen LHP, tapi komisi III juga akan melakukan kroscek langsung di lapangan, apakah benar proyek sudah selesai dikerjakan, sehingga ketika pembahasan komisi III juga punya data pembanding.
“Bukan hanya Disperkim, PUPR, Dinkes dan Dikbud saja yang nantinya kita kroscek LHPnya, tapi 13 Dinas lainnya juga akan kita periksa,”katanya.
Mantan Ketua DPRD Halbar ini menambahkan, dimasa sidang ke satu, januari sampai april ini agendanyanya melakukan kroscek LHP dari Dinas teknis, untuk mengetahui apakah benar hutang pihak ke tiga ada.
“Jadi kroscek LHP ini hanya untuk memastikan kegiatan mana saja yang masuk daftar hutang. Itu saja intinya,”pungkas politisi PDI Perjuangan Halbar ini. (bur)