
SANANA,Teluknews.com – Untuk memastikan proses belajar mengajar dimasa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kepulauan Sula (Kepsul) melakukan monitoring di sekolah tingkat TK, SD dan SMP.
Monitoring yang dilakukan oleh Diknas yang dipimpin langsung oleh Kadiknas Rifai Haitami dan didampingi pengawas TK, SD dan SMP, pada Senin (26/7/2021) itu, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) empat Menteri yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Menteri Agama ( Kemenag) sekaligus SK Gubernur dan SK Bupati, terkait dengan proses belajar mengajar ditengah pandemi.
“Monitoring ini dilakukan untuk menindaklanjuti SK empat dari Menteri dan SK Gubernur serta SK Bupati, agar sekolah menentukan belajar mengajar menggunakan luring, daring atau sistim sif,”ucap Kadiknas Rifai Haitami,Senin (26/07).
Rifai menyatakan, monitoring yang dilakukan dibeberapa sekolah diantaranya, SD Negeri Pohea, TK Bajo, SD Negeri Bajo, SD Negeri Mangega, SMP Negeri 1 Sanana dan SD Negeri 1 Sanana.
“Dari hasil monitoring, Diknas dan pihak Sekolah bersepakat proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka, tapi menggunakan sistem shift,”katanya.
Rifai berjanji monitoring akan dilakukan di semua sekolah, agar bisa memastikan proses belajar mengajar disekolah bisa berjalan normal di masa pandemi.
“Monitoring kita libatkan semua pengawas baik ditingkat TK, SD dan SMP dan monitoring akan dilakukan di semua sekolah yang ada di Kepsul,”pungkasnya. (nd)