LABUHA,Teluknews.com – Pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ini disampaikan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, ketika di wawancara di kantor DKP Halsel, Kamis (25/7/2024).
Menurut Bassam, pejabat eselon II yang lolos proses asessment beberapa waktu lalu, dokumenya sudah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahkan KASN juga telah mengeluarkan rekomendasi, namun untuk proses pelantikan harus ada persetujuan Mendagri.
“Saat ini kita lagi menunggu persetujuan Mendagri untuk proses pelantikan,”ungkapnya.
Politisi PKS Halsel ini menyatakan, jadwal pelantikan belum bisa ditentukan karena belum ada persetujuan Mendagri.
“Jadwal pelantikan baru akan kita tetapkan, jika sudah ada persetujuan Mendagri,”katanya.
Disinggung apakah, Plt Kadis yang lolos asessment berpeluang dilantik, Bassam mengaku, dari 15 OPD yang dilelang dan masing masing OPD terdapat tiga nama yang lolos, makanya akan dilihat dari sisi nilai dan kompetensinya, jika kompetensinya baik, kemudian memenuhi syarat untuk dilantik maka tetap dilantik.
“Intinya, Plt Kadis juga punya peluang, karena sudah teruji memimpin dan bisa melanjutkan apa yang sudah di programkan, tapi kembali lagi kita lihat dari sisi kompetensi yang dimiliki masing masing pejabat,”pungkasnya. (red)