LABUHA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel.
Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Halsel, Muhammad Nur, ketika dikonfirmasi, di kantor Bupati, Rabu (26/2/2025).
“Kita masih tunggu Permenkeu untuk bayar gaji 13,”ungkapnya.
Mantan Kepala Bappeda Halsel ini mengaku, untuk alokasi anggaran gaji 13 sudah disiapkan lewat APBD 2025.
“Anggarannya sudah ada, jika permekeu sudah ada langsung dibayar,”katanya.
Nur menjelaskan, pembayaran gaji 13, besaranya satu kali gaji pokok ASN, sehingga sudah bisa diketahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan.
“Prinsipnya, kita menunggu permenkeu untuk pembayaran gaji 13 ASN,”jelasnya. (red)