Pembayaran Utang Pihak Ketiga Tanggung Jawab Plt Kepala BPKAD Malut

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya

Ahmad Purbaya

SOFIFI, Teluknews – Ahmad Purbaya menyebut dirinya tidak bisa mencairkan utang pihak ketiga yang masih ditunggak Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Penyebabnya menurut Purbaya, karena sudah pergantian di pucuk pimpinan BPKAD Maluku Utara.

“SK pembatalan belum ada, sehingga spesimen yang ada di bank itu masih atas nama pelaksana tugas Kaban PKAD Fitriawati I Abdul Muthalib,” jelas Purbaya, Jum’at 16 April 2024.

Atas dasar ini, tanggung jawab pembayaran tunggakan pihak ketiga kewenangannya pelaksana tugas atau Plt.

“Saya belum bisa melakukan pergantian spesimen di bank karena belum ada SK pembatalan dari Plt Gubernur. Sehingga keuangan saat ini masih dikendalikan Plt BPKAD Ibu Fit. Karena itu segala bentuk tanggung jawab pencairan proyek pihak ketiga wewenangnya masih beliau,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK

Salah satu kontraktor ketika ditanyai hal dimaksud mengatakan sudah berulang kali menagih ke Fitriawati I Abdul Muthalib selaku Plt Kaban Keuangan. Namun bersangkutan seolah menghindar dan menjauh dari tanggung jawab. Parahnya, kata rekanan yang tidak ingin namanya disebut ini, Fitriawati berdalih proses pencairan keuangan masih dikendalikan Ahmad Purbaya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Malut Tunjuk Sofyan dan Dade Jabat Plt Kadis PUPR-Perkim

“Plt diharapkan segera membayar utang pihak ketiga yang hingga saat ini belum juga dicair,” pintanya.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan keuangan Pemprov Maluku Utara, khususnya di BPKAD masih dikendalikan Ahmad Purbaya sebagai Kaban PKAD. Namun setelah diverifikasi, informasi tersebut ternyata palsu alias hoaks.

Dibilang palsu karena kabar burung ini beredar sepekan kemudian sesudah Ahmad Purbaya diberhentikan oleh Plt Gubernur M Al Yasin Ali. Purbaya dinontifkan bersama tiga pejabat lainnya, yaitu Nirwan M T Ali, Samsuddin Abdul Kadir dan M. Sarmis S. Adam. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB