Pembayaran Utang Pihak Ketiga Tanggung Jawab Plt Kepala BPKAD Malut

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya

Ahmad Purbaya

SOFIFI, Teluknews – Ahmad Purbaya menyebut dirinya tidak bisa mencairkan utang pihak ketiga yang masih ditunggak Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Penyebabnya menurut Purbaya, karena sudah pergantian di pucuk pimpinan BPKAD Maluku Utara.

“SK pembatalan belum ada, sehingga spesimen yang ada di bank itu masih atas nama pelaksana tugas Kaban PKAD Fitriawati I Abdul Muthalib,” jelas Purbaya, Jum’at 16 April 2024.

Atas dasar ini, tanggung jawab pembayaran tunggakan pihak ketiga kewenangannya pelaksana tugas atau Plt.

“Saya belum bisa melakukan pergantian spesimen di bank karena belum ada SK pembatalan dari Plt Gubernur. Sehingga keuangan saat ini masih dikendalikan Plt BPKAD Ibu Fit. Karena itu segala bentuk tanggung jawab pencairan proyek pihak ketiga wewenangnya masih beliau,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Dikbud Berganti, Imran-Salmin Saling Tukar

Salah satu kontraktor ketika ditanyai hal dimaksud mengatakan sudah berulang kali menagih ke Fitriawati I Abdul Muthalib selaku Plt Kaban Keuangan. Namun bersangkutan seolah menghindar dan menjauh dari tanggung jawab. Parahnya, kata rekanan yang tidak ingin namanya disebut ini, Fitriawati berdalih proses pencairan keuangan masih dikendalikan Ahmad Purbaya.

Baca Juga :  Diam-diam Al Yasin Lantik Hj Eka Jabat Plt Kadis PUPR Malut

“Plt diharapkan segera membayar utang pihak ketiga yang hingga saat ini belum juga dicair,” pintanya.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan keuangan Pemprov Maluku Utara, khususnya di BPKAD masih dikendalikan Ahmad Purbaya sebagai Kaban PKAD. Namun setelah diverifikasi, informasi tersebut ternyata palsu alias hoaks.

Dibilang palsu karena kabar burung ini beredar sepekan kemudian sesudah Ahmad Purbaya diberhentikan oleh Plt Gubernur M Al Yasin Ali. Purbaya dinontifkan bersama tiga pejabat lainnya, yaitu Nirwan M T Ali, Samsuddin Abdul Kadir dan M. Sarmis S. Adam. (red)

Berita Terkait

BPBD HIPMI Maluku Utara Beri Ucapan Duka Meninggalnya Benny Laos
Kilah Plt Dikbub Malut soal Potongan 10 Persen DAK
Empat OPD di Pemprov Maluku Utara Diisi Pelaksana Harian
Pj Gubernur Maluku Utara Lantik 5 Pjs Kada
Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK
Dapat Support Pemdes, Pemuda Desa Air Panas Sukses Gelar Karnaval
Perjalanan Dinas Mantan Plt Sekda Salmin Diduga Bermasalah
Kepala BPKAD dan DKP Malut Masuk Daftar Reshuffle, Praktisi: Banyak Bikin Masalah

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 10:14 WIB

Riswan Sebut Warga Ibu Selatan Dianaktirikan Pemerintahan JUJUR, Ajak Pilih Paslon DINAMIS

Senin, 11 November 2024 - 16:52 WIB

Bongkar Basis Paslon JUJUR, Ribuan Warga Tabaru Banjiri Kampanye Terbuka Dinamis

Senin, 11 November 2024 - 14:31 WIB

Banjiri Kampanye FAM-SAH di Sulabesi Selatan, Ratusan Warga Teriak “Manyala! Eta Sua Lanjut Dua Periode”

Senin, 11 November 2024 - 08:35 WIB

Antusias Sambut Fifian Adeningsi Mus, Warga Sulabesi Timur Teriak Nomor 2 Lantik

Sabtu, 9 November 2024 - 18:28 WIB

KPU Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Sekmen Media dan Organisasi Kepemudaan

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi

Rabu, 6 November 2024 - 00:23 WIB

Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama

Selasa, 5 November 2024 - 23:35 WIB

KPU Kepulauan Sula Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru