JAILOLO,Teluknews.com – Warga Desa Matui, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, yang mengklaim PT. Semesta Argo Tani (SAT) masuk wilayah Desa Matui, akhirnya pupus sudah.
Ini menyusul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat bersepakat membatalkan penetapan batas Desa antara Desa Tuada dan Desa Matui menggunakan Peta Citra Satelit, maka secara otomatis PT. SAT yang diklaim masuk di wilayah Desa Matui juga batal.
“Kita sepakat batalkan peta Citra Satelit,”tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Syahril Abdul Rajak, saat melakukan audiens bersama perwakilan Desa Tuada, Matui Dan Todowongi, terkait tapal batas 3 Desa itu di ruang rapatnya, Kamis (14/4/2022).
Menurut mantan Kepala BPKAD Halmahera Barat ini, peta citra sebagai penginderaan jarak jauh tidak dapat dijadikan dasar penegasan batas Desa, olehnya itu, Sahril menyarankan agar sengketa tapal batas antara ketiga Desa itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Jadi masing-masing Desa membentuk tim penyelesaian tapal batas bekerjasama dengan tim kecamatan. Pemerintah Daerah akan memfasilitasi pembentukan tim masing masing desa,”katanya.
Semrntara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Soni Balatjai berharap tapal batas di tiga desa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sebaiknya hal ini diselesaikan secara kekeluargaan, karena orang Tuada, Todowongi dan Matui masih satu darah,”harapnya.
Terpisah Kepala Bagian Pemerintahan, Setda Halmahera Barat, Mispan Dano Lutfi, mengatakan, Pemerintah Daerah tetap serius menyelesaikan tapal batas ketiga Desa tersebut.
“Kami Pemda serius untuk selesaikan masalah ini,”tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Camat Jailolo, Kepala DPMPTSP, Kepala DPMD, dan Asisten II Bupati Halmahera Barat. Sementara perwakilan ketiga Desa itu, yakni Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Adat serta tokoh masyarakat dari masing-masing Desa. (bur)