SANANA,Teluknews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendapat penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.
Penghargaan terkait penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2023 terhadap seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah itu diterima oleh Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah mewakili Bupati Fifian Adeningsi Mus, di Royal Restauran Ternate, Senin (29/1/2024).
Predikat yang diberikan berdasarkan SK Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 itu diserahkan oleh Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Akmal Kadir SH.
Kabag Humas Kepsul Maulana Usia, mengatakan dalam kegiatan tersebut, Kepsul mendapatkan penghargaan dan nilai tinggi dengan katagori Zona Hijau 80, 78. Dan, Kepsul masuk dalam zona hijau atau kwalitas tinggi.
“Dengan nilai tersebut sehingga Ibu Bupati (Fifian Adeningsi Mus, red) diberikan penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023,” ujar Maulana Usia.
“Karena itu, Bupati langsung menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan terus ditingkatkan dan dipertahankan di tahun 2024 sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat terhadap pelayanan publik di Kepsul,” pungkas Maulana. (nd)