Pemda Kepsul Jalin Kerjsama dengan Kejari Sula, Ini yang Disepakati

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor Kejari Sula, Rabu (17/1/2024).

Penandatanganan MoU teraebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Wakil Bupati Saleh Marasabessy, Kepala Kejari Sula Immanuel RH, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Fifian Adeningsi Mus mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara pemerintahan daerah dan pihak kejaksaan demi upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih maksimal melalui pendampingan hukum, baik dalam tahap perencanaan, realisasi maupun pengawasan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Marcela Kesal, Diam diam Bank BPD Potong Gaji Rp. 20 Juta

Fifian berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintahan daerah kabupaten Kepulauan Sula dan Kejari Kepulauan Sula, akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Fifian.

Baca Juga :  Srikandi PP Kepsul Gelar Sosialisasi Pencegahan Nikah Dini dan Kekerasan Terhadap Anak

Fifian juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan organisasi pemerintahan daerah agar dalam melaksanakan tugas yang harus, selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan.

Kepala Kejari Sula Immanuel RH manyampaukan terima kasih kepada Pemda Kepsul terkait adanya kesepakatan bersama tersebut.

Kami mengucapkan terima kasih, kepada Ibu Bupati Kepulauan Sula, atas kepercayaan untuk bermitra dengan kami, terkait penanganan perkara masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,” pungkasnya (nd)

Berita Terkait

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel
Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati
Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil
Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:53 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Capai 23,95 Persen, Pemda Halsel Raih Sejumlah Prestasi

Berita Terbaru

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB