SANANA,Teluknews.com – Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Bupati Hj Fifian Adeningsi Mus, SH kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/5/2022).
Predikat tersebut diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten kepulauan Sula tahun anggaran 2021.
Dalam rilis yang diterima Teluknews.comdari Bagian Humas Kepsul menyebutkan, Penghargaan WTP ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjaga dan memenej pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara baik. Serta meminimalisir tindakan kecurangan dan hal-hal yang dapat menyebabkan kekurangan pada keuangan pemerintah daerah melalui upaya pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang baik.
Dalam rilis tersebut juga menyebutkan, prestasi yang diraih oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Sula merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut sejak tahun 2020, 2021. Dan pada tahun 2022 ini di bawah kepemimpinan Bupati Hj Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabesy.
Bupati Fifian Adeningsi Mus Melalui Kabag Humas menyampaikan semoga predikat ini terus dipertahankan.
“Semoga kita terus bisa mempertahankan dan lebih giat lagi untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara” tutur Bupati Kepsul. (nd)