SANANA, Teluknews.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menyiapkan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 senilai Rp37 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepsul, Gina Tidore menyampaikan bahwa, sebelumnya nilai anggaran TPP pada tahun 2022 tidak beda dengan tahun 2023 yakni Rp37 miliar.
“Pembayaran TPP untuk 2022 terbayar 6 bulan. Namun, ditambahkan dengan tunggakan 3 bulan tahun 2021 lalu. Jadi, semuanya dibayar 9 bulan,” ujar Gina, Rabu (01/03/2023).
Kesediaan dana yang bisa disiapkan pada tahun 2023, lanjut dia, hanya itu saja karena menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara, tunggakan TPP di 2022 tidak ada.
“Terjadi keterlambatan pembayaran TPP itu sudah sejak 2021 lalu karena adanya refocusing sehingga dana dari pusat terbatas. Kemudian, jika membayar TPP menggunakan dana transfer maka bisa-bisa kolaps. Makanya saya juga selaku sekretaris di tim anggaran pemerintah daerah, pernah menyampaikan TPP tidak bisa kita bebankan ke dana transfer karena sangat berat. Jadi pembayaran TPP menggunakan PAD,” terangnya.
Tentu, pembayaran TPP pada 2022 lalu kata dia, murni menggunakan anggaran dari PAD selama 6 bulan. Sedangkan, 2021 menggunakan dana transfer dari pusat.
“Jadi, tunggakan TPP yang tidak terbayar sepenuhnya pada 2021 itu lantaran dana tidak tersedia,” pungkasnya. (nd)