Pemda Morotai Lipatkan Gandakan Bansos Bagi Warga Tak Mampu

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pulau Morotai yang masuk dalam katagori tidak mampu dan fakir miskin. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemda) melipat gandakan Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini mereka terima.

Penetapan perubahan kenaikan Bansos ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 460/172/KPTS/PM/2020 tentang penetaan standar biaya penerima bantuan sosial kreteria fakir miskin dan orang tak mampu di Kabupaten Pulau Moroati Tahun 2020 tertanggal 18 Mei.

Dan warga yang tidak mampu dan fakir miskin yang berhak menerima Bansos tersebut terdiri dari 3 kategori yakni ibu melahirkan, orang kawinanan (baru menikah) dan orang meninggal dunia (baru meninggal).

Dimana ibu melahirkan biasanya hanya menerima Bansos senilai Rp 500 ribu tapi berdasarkan SK Bupati terbaru naik menjadi Rp 3 juta, orang kawinanan (baru menikah) yang sebelumnya hanya menerima Bansos senilai Rp 750 ribu naik menjadi Rp 3 juta dan orang meninggal dunia yang biasanya hanya menerima Rp 1 juta naik menjadi Rp 3 juta.

Baca Juga :  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kepsul Gelar Lomba Bertutur bagi Siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Morotai , Tamrin Fabanyo mengungkapkan dilihat hasil evaluasi besaran standar biaya penerima bantuan sosial kriteria miskin dan orang tidak mampu ditahun sebelumnya ternyata pada daftar kategori belum mencukupi kebutuhan, sehingga besaran standar di tiga kategori itu mengalami perubahan di tahun 2020.

“Bansos ini berlaku sejak 18 Mei 2020 berdasarkan SK Bupati,”ucapnya, Selasa (25/08).

Kata dia, dari data yang jumlah menerima Bansos katagori ibu melahirkan terhitung Juli-Agustus sebanyak 119 orang, untuk santunan kematian dari bulan Juli-Agustus sebanyak 45 orang dan untuk santunan kawinan datanya belum falid, karena ada perubahan.

Ditanya sistem pembayaran dirinya menyarankan langsung ke keuangan .” Yang pastinya ke rekening masing-masing penerima, tapi lebih jelasnya tanyakan ke keuangan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Morotai, M. Umar Ali menjelaskan anggaran Bansos bersumber dari APBD induk tahun 2020.

Baca Juga :  Bangun Rumah Pastori Lewat Dana Aspirasi, Heny Talolang Dapat Apresiasi Dari Wakil Bupati Halbar

“Kalau ibu melahirkan Rp 500/bulan dan diterima selama 6 bulan jadi totalnya Rp 3 juta, kalau nikah dan meninggal dibayar satu kali sebesar Rp 3 juta melalui non tunai, untuk total anggaran dari tiga Bansos ini saya sudah lupa,”imbuhnya.

Kendati memastikan, bahwa Bansos ini bakal dibayar sesuai SK Bupati. Namun Bansosnya tidak bisa langsung dibayar, karena anggarannya taksir tidak mencukupi sehingga harus diploting melalui APBD-P. “Kita sesuaikan dengan keuangan daerah, “tuturnya.

Untuk mendapatkan tiga katagori Bansos ini, maka pihak penerima diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan salah satunya kartu BPJS.

“Dulunya kita bayar masih pakai sistem tunai, tapi pembayaran sekarang sudah kita pakai non tunai, untuk itu persyaratan yang telah ditentukan wajib dilengkapi, “terangnya.(gk)

Berita Terkait

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat
APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta
Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan
Dorong Program Agromaritim, Wakil Bupati Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Nelayan
Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan
Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel
Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras
Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:47 WIB

Dorong Program Agromaritim, Wakil Bupati Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Nelayan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:23 WIB

Upacara HUT Bhayangkara ke 79 Tahun di Mako Polres Sula Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Penting Kapolres Sula

Berita Terbaru