Pemda Morotai Lipatkan Gandakan Bansos Bagi Warga Tak Mampu

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pulau Morotai yang masuk dalam katagori tidak mampu dan fakir miskin. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemda) melipat gandakan Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini mereka terima.

Penetapan perubahan kenaikan Bansos ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 460/172/KPTS/PM/2020 tentang penetaan standar biaya penerima bantuan sosial kreteria fakir miskin dan orang tak mampu di Kabupaten Pulau Moroati Tahun 2020 tertanggal 18 Mei.

Dan warga yang tidak mampu dan fakir miskin yang berhak menerima Bansos tersebut terdiri dari 3 kategori yakni ibu melahirkan, orang kawinanan (baru menikah) dan orang meninggal dunia (baru meninggal).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ibu melahirkan biasanya hanya menerima Bansos senilai Rp 500 ribu tapi berdasarkan SK Bupati terbaru naik menjadi Rp 3 juta, orang kawinanan (baru menikah) yang sebelumnya hanya menerima Bansos senilai Rp 750 ribu naik menjadi Rp 3 juta dan orang meninggal dunia yang biasanya hanya menerima Rp 1 juta naik menjadi Rp 3 juta.

Baca Juga :  Delapan OPD Mulai Jalani Sidang TP-TGR

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Morotai , Tamrin Fabanyo mengungkapkan dilihat hasil evaluasi besaran standar biaya penerima bantuan sosial kriteria miskin dan orang tidak mampu ditahun sebelumnya ternyata pada daftar kategori belum mencukupi kebutuhan, sehingga besaran standar di tiga kategori itu mengalami perubahan di tahun 2020.

“Bansos ini berlaku sejak 18 Mei 2020 berdasarkan SK Bupati,”ucapnya, Selasa (25/08).

Kata dia, dari data yang jumlah menerima Bansos katagori ibu melahirkan terhitung Juli-Agustus sebanyak 119 orang, untuk santunan kematian dari bulan Juli-Agustus sebanyak 45 orang dan untuk santunan kawinan datanya belum falid, karena ada perubahan.

Ditanya sistem pembayaran dirinya menyarankan langsung ke keuangan .” Yang pastinya ke rekening masing-masing penerima, tapi lebih jelasnya tanyakan ke keuangan,” singkatnya.

Baca Juga :  Bupati Fifian Tuntas Ikut Vaksinasi Tahap Dua

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Morotai, M. Umar Ali menjelaskan anggaran Bansos bersumber dari APBD induk tahun 2020.

“Kalau ibu melahirkan Rp 500/bulan dan diterima selama 6 bulan jadi totalnya Rp 3 juta, kalau nikah dan meninggal dibayar satu kali sebesar Rp 3 juta melalui non tunai, untuk total anggaran dari tiga Bansos ini saya sudah lupa,”imbuhnya.

Kendati memastikan, bahwa Bansos ini bakal dibayar sesuai SK Bupati. Namun Bansosnya tidak bisa langsung dibayar, karena anggarannya taksir tidak mencukupi sehingga harus diploting melalui APBD-P. “Kita sesuaikan dengan keuangan daerah, “tuturnya.

Untuk mendapatkan tiga katagori Bansos ini, maka pihak penerima diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan salah satunya kartu BPJS.

“Dulunya kita bayar masih pakai sistem tunai, tapi pembayaran sekarang sudah kita pakai non tunai, untuk itu persyaratan yang telah ditentukan wajib dilengkapi, “terangnya.(gk)

Berita Terkait

Bersama KAMI SARUMA, Ketua TP-PKK Halsel Ajak Meriahkan Pegelaran Lagu Daerah
Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah
Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati
174 Siswa Siswi SMA Negeri Dua Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 08:32 WIB

Baru Bassam Kasuba Penuhi Syarat Pencalonan, Yang Lain Masih Sibuk Lobi Parpol

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:13 WIB

Begini Penjelasan Abang Imo tentang Harmoni Halmahera Tengah

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:03 WIB

Nuryadin Ahmad Paparkan 5 Keinginan Wujudkan Halteng Berkeadilan dalam Filosofi Fagogoru

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:42 WIB

Intes Komunikasi ke DPP, AB Berpeluang Dapat Rekomendasi PAN

Senin, 29 April 2024 - 15:47 WIB

Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda

Senin, 29 April 2024 - 05:19 WIB

Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini

Minggu, 28 April 2024 - 12:20 WIB

Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol

Kamis, 25 April 2024 - 12:07 WIB

Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Berita Terbaru

Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Abdurahim Odeyani memberikan keterangan pers usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan bacalon Bupati Halmahera Tengah.

Politik

Begini Penjelasan Abang Imo tentang Harmoni Halmahera Tengah

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:13 WIB