Pemecatan 10 ASN BPKAD Maluku Utara Tergantung Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara.

Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara.

SOFIFI, Teluknews – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara belum mengambil langkah lebih jauh ihwal sepuluh ASN BPKAD Maluku Utara yang diduga tertangkap saat mengonsumsi narkoba oleh Polda Metro Jaya. Langkah tegas berupa pemecatan dapat dilakukan apabila para terduga dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba.

“Kita tunggu hasilnya saja nanti untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian. Sanksi indisipliner sudah pasti, yang jelas kita ikuti proses saja apakah mereka dikategorikan pemakai atau pengedar. Pemecatan 10 ASN BPKAD itu masih menunggu proses hukum,” kata BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada, Kamis malam, 23 Mei.

Alex mengatakan para pelaku pastinya tak luput dari sanksi pidana jika dalam proses hukum dinyatakan bersalah. “Andai kata info ini benar, BKD khususnya Pemprov Maluku Utara tentu tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sementara berjalan atau penyeledikan oleh kepolisian. Pastinya bakal dipecat sebagai ASN oleh BKD Pemprov Maluku Utara apabila bersalah,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Pemprov Maluku Utara Protes Rencana TPP Dihapus

Alex menambahkan, pemberian sanksi kepada para terduga pelaku sudah sesuai undang-undang kepegawaian dan undang-undang tentang ASN. Sanksi dapat diterapkan yaitu mulai dari penundaan kepangkatan, diberhentikan dari jabatan jika memiliki jabatan tertentu, hingga diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTH.

“Jika itu pelanggarannya dikategorikan berat dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, bisa berujung pemecatan. Karena soal narkoba ini kejahatan luar biasa, tapi kita lihat dulu apa pelanggarannya supaya dikenakan sanksi internal. Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian dan nanti lihat putusan akhirnya seperti apa. Yang pasti pemecatan 10 ASN BPKAD itu kita tidak dahului,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus sepuluh aparatur sipil negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara. Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan Kemendikbudristek RI, Bupati Fifian Makin Bersemangat

Sepuluh ASN yang ditangkap dalam razia gabungan itu diantaranya O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, dan I alias C. O dan U merupakan Staf Perbendaharaan BPKAD Maluku Utara, sedangkan sisanya tercatat sebagai staf bidang anggaran di kantor yang sama.

Kesepuluh abdi negara ini ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu siang 22 Mei 2024 waktu setempat. 10 terduga ini lima diantaranya dinyatakan positif urine, yaitu U, ZB, BI, dan, F. Sementara sisanya masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Diketahui, sepuluh ASN yang ditangkap itu berangkat ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA. Mereka terbang ke Jakarta berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024. Surat ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB