JAILOLO,Teluknews.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan sebesar Rp 1,044 triliun.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan yang telah ditandatangani pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Djufri Muhammad dalam sidang paripurna penandatanganan nita kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Halbar, Rabu (6/9/2023) malam.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam pidatonya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah, guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2023. Sehingga dari hasil pembahasan tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang dilaksanakan saat ini.
“Dengan penandatangan nota kesepakatan ini maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk keberhasilan pembangunan di kabupaten Halmahera Barat,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat, Charles Richard Gustan dalam sambutannya, menyampaikan perubahan anggaran adalah konsekuensi atas terjadinya perbedaan antara jumlah anggaran yang direncanakan sebelumnya, dengan yang dibutuhkan saat ini.
“Rapat Paripurna malam ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD Halmahera Barat pasal 16 ayat (6),”ujarnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, KUA-PPAS yang ditandatangani bersama telah melewati proses pembahasan melalui rapat Komisi, gabungan Komisi, serta rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Berikut komposisi anggaran yang ditandatangani:
1. Pendapatan Rp. 1.004.532.693.895,00 (satu triliun empat miliar lima ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)
2. Belanja Rp. 1.044.532.693.895,00 (satu triliun empat puluh empat miliar lima ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)
3. Penerimaan pembiayaan Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh milliar)
4. pengeluaran pembiayaan Rp –
5. pembiayaan netto Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh milliar).