JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Halmahera Barat (Halbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 sebesar Rp. 911 miliar (911.119.559.700).
Hal itu tergambar dalam dokumen KUA-PPAS yang dibacakan oleh Ketua DPRD Charles Richard saat sidang paripurna penandatangan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2021, di ruang paripurna, gedung DPRD, Senin (16/11).
Menurut Ketua DPRD, dokumen KUA-PPAS yang telah dibahas antara Banggar dan TAPD, asumsi pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 37 miliar, dana perimbangan Rp. 682 miliar, belanja daerah Rp. 911 miliar, sementara defisit sebesar Rp.4,4 miliar.
”Setelah penandatanganan KUA-PPAS, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan RAPBD oleh TAPD dan akan kembali di bahas bersama Banggar,”ungkap Ketua DPRD, ketika mempin sidang paripurna.
Sementara Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat (Halbar) M. Rizal Ismail saat menyampaikan sambutannya menyatakan, nota kesepakatan persetujuannya KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara pemkab dan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD 2021.
Oleh karena itu dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, telah menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan dengan harapan bahwa, apa yang disepakati merupakan hasil yang terbaik bagi masyarakat kabupaten halmahera barat.
”Melalui penandatangan nota kesepakatan ini, tentunya akan menjadi sebuah langkah kontruktif, bagi terciptanya kerjasama yang harmonis antara eksekutuf dan legislatif dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,”katanya.
Untuk itu, lanjut mantan Kabag Humas Pemkab Halbar ini, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari badan anggaran DPRD telah dicatat dan diterima, selanjutnya akan menjadi materi bagi pemkab dalam penyusunan Rancangan APBD 2021.
”Kami berharap pemkab dan DPRD terus menjalin sinergisitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang konsisten, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 yang sementara melanda bangsa saat ini,”pungkasnya (red)













