JAILOLO, Teluknews – Pemkab Halmahera Barat terancam kena pinalti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sanksi ini diberikan apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat tak merealisasi 100 persen dana pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Informasi yang dirangkum teluknews, Pemkab Halmahera Barat baru mencairkan Rp 7,8 miliar dari total Rp 44 miliar lebih. Besaran ini terdiri dari KPU Rp 4 miliar, Bawaslu Rp 3 miliar, dan biaya pengamanan TNI-Polri Rp 800 juta.
Kepala Kesbangpol Halmahera Barat Asnath Sowo tak menyangkal ketika dikonfirmasi perihal besaran dana Pilkada 2024 yang sudah dicarikan. Ia mengaku jumlah tersebut benar.
“Iya anggaran Pilkada sudah dicairkan Rp 7,8 miliar,” kata Asnath, Kamis 13 Juni 2024.
Asnath mengatakan ihwal keterlambatan pembayaran ini mendapat perhatian Dirjen Otda Mendagri.
“Kemarin itu hasil Zoom meeting dengan Dirjen Otda Mendagri intinya disegerakan, karena kalau tidak ada sanksi,” sambungnya.
Asnath mengemukakan, Pemkab melalui Badan Kesbangpol Halmahera Barat sudah mengusulkan proses pencarian anggaran pilkada ditambah.
“Kita usulkan (dicairkan) setengah dari sisa total anggaran. Tapi belum tahu pasti realisasinya berapa nantinya, Pemda juga diberikan batas waktu,” tandasnya. (red/bur)