SANANA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), kembali membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga OPD yang dibentuk adalah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) yang sebelumnya melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang sebelumnya melekat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kepsul.
“Iya ada tiga OPD baru yang dibentuk dan itu sudah sesuai regulasi,”ungkap Bupati Kepsul, Fifian Adeningsih Mus, ketika diwawancarai di depan kantor Bupati, Selasa (14/9/2021)
Untuk penempatan pejabat, kata Fifian, sudah disiapkan, sehingga tinggal dilakukan pengukuhan dalam waktu dekat ini.
“Sudah ada pejabat yang disiapkan, dalam waktu dekat sudah bisa dikukuhkan,”tandas bupati perempuan pertama di Malut ini. (nd)