TERNATE, Teluknews – Pemkot Ternate menjadwalkan Focus Group Discussion atau FGD Penetapan Warisan Geologi Ternate. FGD rencananya menghadirkan narasumber dari Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Pelaksanaan FGD dilangsungkan secara hybrid dan akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Auditorium Bappelitbangda Kota Ternate yang dihadiri oleh para stakeholder dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Kesultanan Ternate, Masyarakat dan Komunitas.
Proses pengusulan keragaman geologi Ternate sebagai warisan geologi merujuk pada Surat Gubernur Maluku Utara nomor 546/604/G tanggal 1 Maret 2022 tentang Usulan Penetapan Warisan Geologi dan telah di verifikasi lapangan oleh tim assessment Pusat Surveri Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM RI.
“FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi warisan geologi Ternate, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, karena ini merupakan tahapan penting dalam penetapan Ternate sebagai Warisan Geologi,” ujar Mohd. Taufik Djauhar, Pelaksana tugas Kepala Bappelitbangda Kota Ternate.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara Deddy Arif, menambahkan, tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate sudah sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
“Semoga ini menjadi langkah maju Kota Ternate ke tahapan selanjutnya menuju Geopark Nasional“ pungkas Ketua IAGI Maluku Utara. (red)