TERNATE, Teluknews – Pemkot Ternate meraih penghargaan Perlindungan Konsumen dengan kategori Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan diterima setelah Pasar Bastiong masuk sebagai pasar yang tertib ukur serta memenuhi standar yang berlaku.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Nursidah Dj. Mahmud menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih.
Nursida mengatakan, penghargaan dari Kemendag RI sebagai kota yang berkomitmen melindungi konsumen ini tak terlepas dari kerja keras seluruh pihak.
Terutama kepada UPT Metrologi Legal dan seluruh stakeholder di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate yang secara kontinyu memberikan pelayanan tera atau tera ulang kepada masyarakat. Tetap memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, serta komitmen Pemerintah Kota Ternate dan stakeholder terkait dalam mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan konsumen. Mari terus bahu membahu mewujudkan ekosistem perdagangan yang adil, tertib dan aman untuk semua,” ujar Nursidah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2024.
Nursidah memberikan semangat dan mendorong Metrologi Legal untuk selalu optimal dalam melakukan pelayanan tera atau tera ulang kepada masyarakat.
Nursidah berharap prestasi ini bisa berkelanjutan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang berbelanja di pasar tradisional.
“Sebab tertib ukur ini menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual. Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang dirugikan dalam hal timbangan, karena ini menyangkut kepercayaan dan perlindungan konsumen,” harapnya.
Pasar Tertib Ukur merupakan predikat yang diberikan oleh Kemendag RI kepada pasar tradisional yang memenuhi ketentuan UTTP bertanda tera sah yang berlaku.
Penilaian dilakukan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan metrologi legal.
Acara Puncak Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin 18 November 2024.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya.
Menurutnya, Pasar Tertib Ukur bertujuan meningkatkan citra pasar tradisional dalam melayani konsumen dari keakuratan hasil pengukuran alat ukur yang digunakan untuk bertransaksi. Termasuk meningkatkan kepercayaan pedagang maupun konsumen sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terkait kebenaran ukuran dalam rangka perlindungan konsumen.
“Kerjasama, kolaborasi, dan sinergitas sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan,” ujarnya. (red)