Pemprov Maluku Utara Siap Bayar Gaji Guru Honda

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar tunggakan gaji guru honorer daerah (honda) tahun ini. Pembayaran akan dimulai pada 22 Mei 2024.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan total gaji honda yang dibayarkan sebesar Rp 6 miliar. Besaran ini terhitung lima bulan.

Baca Juga :  Kemendagri Perintahkan Yasin Ali Kembalikan Samsuddin dan 3 Kepala OPD

“Pemprov juga akan membayar hak tambahan penghasilan Pegawai atau TPP di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kita mulai bayar setelah perubahan spesimen di bank dan telah selesai hari ini,” kata Purbaya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Purbaya, setelah gaji honda dan TPP di beberapa OPD sudah terbayar, barulah melunasi utang atau tunggakan wajib pihak ketiga. “Pembayaran utang rekanan ini secepatnya dan segera mungkin. Prinsipnya kita pemprov tetap bayar hak pihak terkait lainnya setelah masa transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai yang diharapkan bersama. Setelah semua normal, kita fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” tandasnya. (red)

Baca Juga :  Hebat! Lolos OSN Tingkat Provinsi, Dua Siswa SD Wakili Sula di Tingkat Nasional

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru