Pemprov Maluku Utara Siap Bayar Gaji Guru Honda

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar tunggakan gaji guru honorer daerah (honda) tahun ini. Pembayaran akan dimulai pada 22 Mei 2024.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan total gaji honda yang dibayarkan sebesar Rp 6 miliar. Besaran ini terhitung lima bulan.

Baca Juga :  Pelayanan Rongent di Rumah Sakit Sanana Buka Minggu Depan

“Pemprov juga akan membayar hak tambahan penghasilan Pegawai atau TPP di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kita mulai bayar setelah perubahan spesimen di bank dan telah selesai hari ini,” kata Purbaya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Purbaya, setelah gaji honda dan TPP di beberapa OPD sudah terbayar, barulah melunasi utang atau tunggakan wajib pihak ketiga. “Pembayaran utang rekanan ini secepatnya dan segera mungkin. Prinsipnya kita pemprov tetap bayar hak pihak terkait lainnya setelah masa transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai yang diharapkan bersama. Setelah semua normal, kita fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” tandasnya. (red)

Baca Juga :  Pj Sekda Maluku Utara Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru