SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar tunggakan gaji guru honorer daerah (honda) tahun ini. Pembayaran akan dimulai pada 22 Mei 2024.
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan total gaji honda yang dibayarkan sebesar Rp 6 miliar. Besaran ini terhitung lima bulan.
“Pemprov juga akan membayar hak tambahan penghasilan Pegawai atau TPP di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kita mulai bayar setelah perubahan spesimen di bank dan telah selesai hari ini,” kata Purbaya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Purbaya, setelah gaji honda dan TPP di beberapa OPD sudah terbayar, barulah melunasi utang atau tunggakan wajib pihak ketiga. “Pembayaran utang rekanan ini secepatnya dan segera mungkin. Prinsipnya kita pemprov tetap bayar hak pihak terkait lainnya setelah masa transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai yang diharapkan bersama. Setelah semua normal, kita fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” tandasnya. (red)