Pemprov Maluku Utara Siap Bayar Gaji Guru Honda

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar tunggakan gaji guru honorer daerah (honda) tahun ini. Pembayaran akan dimulai pada 22 Mei 2024.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan total gaji honda yang dibayarkan sebesar Rp 6 miliar. Besaran ini terhitung lima bulan.

Baca Juga :  Plt Sekda Maluku Utara Hambat OPD Cetak DPA

“Pemprov juga akan membayar hak tambahan penghasilan Pegawai atau TPP di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kita mulai bayar setelah perubahan spesimen di bank dan telah selesai hari ini,” kata Purbaya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Purbaya, setelah gaji honda dan TPP di beberapa OPD sudah terbayar, barulah melunasi utang atau tunggakan wajib pihak ketiga. “Pembayaran utang rekanan ini secepatnya dan segera mungkin. Prinsipnya kita pemprov tetap bayar hak pihak terkait lainnya setelah masa transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai yang diharapkan bersama. Setelah semua normal, kita fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” tandasnya. (red)

Baca Juga :  BPBJ Malut Luruskan Pertemuan di Kafe, Farid: Ada Kekeliruan

Berita Terkait

BPBD HIPMI Maluku Utara Beri Ucapan Duka Meninggalnya Benny Laos
Kilah Plt Dikbub Malut soal Potongan 10 Persen DAK
Empat OPD di Pemprov Maluku Utara Diisi Pelaksana Harian
Pj Gubernur Maluku Utara Lantik 5 Pjs Kada
Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK
Dapat Support Pemdes, Pemuda Desa Air Panas Sukses Gelar Karnaval
Perjalanan Dinas Mantan Plt Sekda Salmin Diduga Bermasalah
Kepala BPKAD dan DKP Malut Masuk Daftar Reshuffle, Praktisi: Banyak Bikin Masalah

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Disiarkan Kompas TV

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Tim Hukum FAM-SAH Kritisi Media Investagi News Terkait Pemberitaan Basir Makian, Ancam Bakal Lakukan Somasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Sukses Bangun Kepulauan Sula, Politisi Golkar Ajak Masyarakat Pilih FAM-SAH dan Jangan Percaya dengan Isu-isu yang Tidak Berdasar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Lima Kasus Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Bawaslu Halsel Libatkan Perempuan Awasi Pilkada Serentak

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Isu Penolakan Bassam-Helmi di Desa Wayaloar Terbantahkan, Warga Kepung Bassam Kasuba Saat Kampanye

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB