Pemprov Malut Sial Lagi, BKN Blokir Data Plt Sekda Salmin Janidi

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Salmin Janidi.

Plt Sekda Salmin Janidi.

SOFIFI, Teluknews – Pemprov Maluku Utara kembali mendapat nasib sial usai Kemendagri memblokir Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Apesnya pemprov ini buntut dari reshuffle pejabat eselon II, pejabat administrator dan pengawas oleh Plt. Gubernur M. Al Yasin Ali awal 2024 kemerin.

Pelantikan yang belakangan diketahui tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan keriteria atau NSPK Manajemen ASN itu selain memengaruhi proses pelaksanaan APBD 2024 dan berimbas pada Kemendagri mereset admin SIPD, dampak lain yang dialami Pemrov Maluku Utara yaitu BKN memblokir puluhan data kepegawaian puluhan pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemblokiran data layanan kepegawaian 20 ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara itu karena Plt Gubernur M Al Yasin Ali tak menggubris perintah Kemendagri, yaitu membatalkan SK pelantikan 64 pejabat pada periode 17 Januari dan 1 Februari 2024.

Termasuk 92 eselon III yang dilantik pada 2 Februari 2024, dan pemberhentian sementara Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, Kepala BPKAD Ahmad Purbya, Inspektur Daerah Nirwan M.T Ali, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam pada 25 Maret 2024.

Baca Juga :  Diisukan Hambat Pencairan, Begini Kata Ahmad Purbaya dan Sekprov Samsuddin

Sumber teluknews mengungkapkan, penyebabnya admin SIPD Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) direset salah satunya karena super admin yang diajukan dipegang oleh Salmin Janidi, Plt Sekda yang ditunjuk tanpa keputusan presiden.

Plt. Gubernur sebelumnya diperintahkan membatalkan SK dimaksud, namun, Al Yasin selaku pelaksana tugas kepala daerah tetap apatis dan tetap kekeh pada keputusannya. Padahal, tindakan dilakukan dinilai inprosedural.

“Sehingga itu Kemendagri, KASN dan BKN bahkan telah meminta agar SK pemberhentian tersebut dicabut atau dibatalkan. Tetapi sikap beliau sudah bulat, bersikeras tidak kembalikan apa yang diperintahkan. Pelaksanaan kegiatan pada APBD 2024 dipastikan molor, sebab akun admin daerah pada SIPD direset oleh Kemendagri, sehingga DPA kita tidak dapat dicetak,” terangnya, Sabtu (20/4).

Ihwal pemblokiran data layanan kepegawaian 20 ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara, lanjut sumber, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan surat pemblokiran. Pemblokiran ini imbas dari sikap Plt Gubernur yang tidak mengindahkan perintah pemerintah pusat.

Baca Juga :  Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA

20 pegawai yang datanya diblokir yaitu Idrus Assagaf, Mulyadi Wowor, Muhammad Zakir Abdulrahman, Nasaruddin Robo, Yusuf H. Ahmad, Jainul Sadik, Bahtiar Abubakar, H. Samsu, Saleh Syarbin, Yudhi Firmansyah, Dudy Martoro, Rustam, Amiruddin N. Hadad, Antonius, Rastan Sudirman, Irwan Sergi, Salmin Janidi, Fitriawati I. Abdul Muthalib, A. Yasin Hayatudin dan Ningkeula Iwis Darma

“Informasi yang kami peroleh, BKN memberi catatan Sekretaris Daerah masih dijabat oleh Samsuddin A Kadir, karena pemberhentiannya tidak sesuai NSPK, begitu juga dengan pejabat eselon II lainnya,” sambungnya.

Plt. Kepala BKD Maluku Utara Idwan Asbur dikonfirmasi mengaku belum memperoleh informasi dari BKN perihal pemblokiran data 20 pegawai dimaksud.

“Kami belum dapat suratnya (pemblokiran data kepegawaian dilingkup Pemprov Malut),” singkatnya. (red)

Berita Terkait

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen
Kelanjutan Pembangunan Bandara Loleo Masih Kabur, Yasin: Belum Lihat Perencanaannya
Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut
Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan
Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD
Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini
Berita ini 917 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB