Pemprov Malut Sial Lagi, BKN Blokir Data Plt Sekda Salmin Janidi

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Salmin Janidi.

Plt Sekda Salmin Janidi.

SOFIFI, Teluknews – Pemprov Maluku Utara kembali mendapat nasib sial usai Kemendagri memblokir Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Apesnya pemprov ini buntut dari reshuffle pejabat eselon II, pejabat administrator dan pengawas oleh Plt. Gubernur M. Al Yasin Ali awal 2024 kemerin.

Pelantikan yang belakangan diketahui tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan keriteria atau NSPK Manajemen ASN itu selain memengaruhi proses pelaksanaan APBD 2024 dan berimbas pada Kemendagri mereset admin SIPD, dampak lain yang dialami Pemrov Maluku Utara yaitu BKN memblokir puluhan data kepegawaian puluhan pejabat.

Pemblokiran data layanan kepegawaian 20 ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara itu karena Plt Gubernur M Al Yasin Ali tak menggubris perintah Kemendagri, yaitu membatalkan SK pelantikan 64 pejabat pada periode 17 Januari dan 1 Februari 2024.

Termasuk 92 eselon III yang dilantik pada 2 Februari 2024, dan pemberhentian sementara Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, Kepala BPKAD Ahmad Purbya, Inspektur Daerah Nirwan M.T Ali, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam pada 25 Maret 2024.

Baca Juga :  Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara

Sumber teluknews mengungkapkan, penyebabnya admin SIPD Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) direset salah satunya karena super admin yang diajukan dipegang oleh Salmin Janidi, Plt Sekda yang ditunjuk tanpa keputusan presiden.

Plt. Gubernur sebelumnya diperintahkan membatalkan SK dimaksud, namun, Al Yasin selaku pelaksana tugas kepala daerah tetap apatis dan tetap kekeh pada keputusannya. Padahal, tindakan dilakukan dinilai inprosedural.

“Sehingga itu Kemendagri, KASN dan BKN bahkan telah meminta agar SK pemberhentian tersebut dicabut atau dibatalkan. Tetapi sikap beliau sudah bulat, bersikeras tidak kembalikan apa yang diperintahkan. Pelaksanaan kegiatan pada APBD 2024 dipastikan molor, sebab akun admin daerah pada SIPD direset oleh Kemendagri, sehingga DPA kita tidak dapat dicetak,” terangnya, Sabtu (20/4).

Ihwal pemblokiran data layanan kepegawaian 20 ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara, lanjut sumber, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan surat pemblokiran. Pemblokiran ini imbas dari sikap Plt Gubernur yang tidak mengindahkan perintah pemerintah pusat.

Baca Juga :  Heboh! Warga Teriaki Kata Ini ke Bupati Sula saat Bagi Parsel dan Alquran, Disaksikan Ketua-ketua Parpol

20 pegawai yang datanya diblokir yaitu Idrus Assagaf, Mulyadi Wowor, Muhammad Zakir Abdulrahman, Nasaruddin Robo, Yusuf H. Ahmad, Jainul Sadik, Bahtiar Abubakar, H. Samsu, Saleh Syarbin, Yudhi Firmansyah, Dudy Martoro, Rustam, Amiruddin N. Hadad, Antonius, Rastan Sudirman, Irwan Sergi, Salmin Janidi, Fitriawati I. Abdul Muthalib, A. Yasin Hayatudin dan Ningkeula Iwis Darma

“Informasi yang kami peroleh, BKN memberi catatan Sekretaris Daerah masih dijabat oleh Samsuddin A Kadir, karena pemberhentiannya tidak sesuai NSPK, begitu juga dengan pejabat eselon II lainnya,” sambungnya.

Plt. Kepala BKD Maluku Utara Idwan Asbur dikonfirmasi mengaku belum memperoleh informasi dari BKN perihal pemblokiran data 20 pegawai dimaksud.

“Kami belum dapat suratnya (pemblokiran data kepegawaian dilingkup Pemprov Malut),” singkatnya. (red)

Berita Terkait

Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru