Pemprov Malut Sial Lagi, BKN Blokir Data Plt Sekda Salmin Janidi

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Salmin Janidi.

Plt Sekda Salmin Janidi.

SOFIFI, Teluknews – Pemprov Maluku Utara kembali mendapat nasib sial usai Kemendagri memblokir Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Apesnya pemprov ini buntut dari reshuffle pejabat eselon II, pejabat administrator dan pengawas oleh Plt. Gubernur M. Al Yasin Ali awal 2024 kemerin.

Pelantikan yang belakangan diketahui tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan keriteria atau NSPK Manajemen ASN itu selain memengaruhi proses pelaksanaan APBD 2024 dan berimbas pada Kemendagri mereset admin SIPD, dampak lain yang dialami Pemrov Maluku Utara yaitu BKN memblokir puluhan data kepegawaian puluhan pejabat.

Pemblokiran data layanan kepegawaian 20 ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara itu karena Plt Gubernur M Al Yasin Ali tak menggubris perintah Kemendagri, yaitu membatalkan SK pelantikan 64 pejabat pada periode 17 Januari dan 1 Februari 2024.

Termasuk 92 eselon III yang dilantik pada 2 Februari 2024, dan pemberhentian sementara Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, Kepala BPKAD Ahmad Purbya, Inspektur Daerah Nirwan M.T Ali, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam pada 25 Maret 2024.

Baca Juga :  BPKAD Maluku Utara Catat Baru Dua OPD Ajukan SPM

Sumber teluknews mengungkapkan, penyebabnya admin SIPD Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) direset salah satunya karena super admin yang diajukan dipegang oleh Salmin Janidi, Plt Sekda yang ditunjuk tanpa keputusan presiden.

Plt. Gubernur sebelumnya diperintahkan membatalkan SK dimaksud, namun, Al Yasin selaku pelaksana tugas kepala daerah tetap apatis dan tetap kekeh pada keputusannya. Padahal, tindakan dilakukan dinilai inprosedural.

“Sehingga itu Kemendagri, KASN dan BKN bahkan telah meminta agar SK pemberhentian tersebut dicabut atau dibatalkan. Tetapi sikap beliau sudah bulat, bersikeras tidak kembalikan apa yang diperintahkan. Pelaksanaan kegiatan pada APBD 2024 dipastikan molor, sebab akun admin daerah pada SIPD direset oleh Kemendagri, sehingga DPA kita tidak dapat dicetak,” terangnya, Sabtu (20/4).

Ihwal pemblokiran data layanan kepegawaian 20 ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara, lanjut sumber, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan surat pemblokiran. Pemblokiran ini imbas dari sikap Plt Gubernur yang tidak mengindahkan perintah pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mendagri Tito Lantik Samsuddin Jadi Pj Gubernur Malut

20 pegawai yang datanya diblokir yaitu Idrus Assagaf, Mulyadi Wowor, Muhammad Zakir Abdulrahman, Nasaruddin Robo, Yusuf H. Ahmad, Jainul Sadik, Bahtiar Abubakar, H. Samsu, Saleh Syarbin, Yudhi Firmansyah, Dudy Martoro, Rustam, Amiruddin N. Hadad, Antonius, Rastan Sudirman, Irwan Sergi, Salmin Janidi, Fitriawati I. Abdul Muthalib, A. Yasin Hayatudin dan Ningkeula Iwis Darma

“Informasi yang kami peroleh, BKN memberi catatan Sekretaris Daerah masih dijabat oleh Samsuddin A Kadir, karena pemberhentiannya tidak sesuai NSPK, begitu juga dengan pejabat eselon II lainnya,” sambungnya.

Plt. Kepala BKD Maluku Utara Idwan Asbur dikonfirmasi mengaku belum memperoleh informasi dari BKN perihal pemblokiran data 20 pegawai dimaksud.

“Kami belum dapat suratnya (pemblokiran data kepegawaian dilingkup Pemprov Malut),” singkatnya. (red)

Berita Terkait

BPBD HIPMI Maluku Utara Beri Ucapan Duka Meninggalnya Benny Laos
Kilah Plt Dikbub Malut soal Potongan 10 Persen DAK
Empat OPD di Pemprov Maluku Utara Diisi Pelaksana Harian
Pj Gubernur Maluku Utara Lantik 5 Pjs Kada
Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK
Dapat Support Pemdes, Pemuda Desa Air Panas Sukses Gelar Karnaval
Perjalanan Dinas Mantan Plt Sekda Salmin Diduga Bermasalah
Kepala BPKAD dan DKP Malut Masuk Daftar Reshuffle, Praktisi: Banyak Bikin Masalah

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 12:01 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Inspektorat Halbar Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen SPIP Bersama OPD

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Sukses Gelar Konfercab III, Ini Pesan Sahbuddin Lumbessy Setelah GP Ansor Kepsul Vakum Tiga Tahun Terakhir

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:32 WIB

Masuk Daftar Utang, Biro Kesra Hitung Kembali Progres Proyek Masjid Desa Panamboang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Melalui Binaan CSR Harita Nikel, UMKM “Horiwo Kawasi” Berkembang Pesat, Suryani : Pendapatan Tahun Ini Capai Rp500 Juta

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Sebanyak 67 Calon P3K Kemenag Halbar Bersiap Ikut Seleksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:06 WIB

Aliansi GMKI dan GMNI Gelar Aksi Damai Pilkada Halmahera Barat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Bawaslu Kepulauan Sula Hentikan Laporan Dugaan Oknum PNS Tertangkap Kamera saat Kampanye HT-Manis di Desa Fukweu

Berita Terbaru

Politik

Tokoh Muda Makayoa Komitmen Menangkan Paslon Bassam-Helmi

Senin, 4 Nov 2024 - 11:30 WIB

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB